Tora Sudiro Konsumsi Dumolid Sejak Setahun Lalu

Jumat, 04 Agustus 2017 – 12:09 WIB
Tora Sudiro. Foto: Dedi Yondra/Jawapos.com

jpnn.com - TORA Sudiro ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

Suami Mieke Amalia itu menjadi tersangka setelah terbukti mengonsumsi dumolid.

BACA JUGA: Tora Tersangka, Kok Mieke Pulang?

"Sudah memakai satu tahun," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/8).

Vivick mengatakan, Tora menggunakan dumolid ketika susah tidur.

BACA JUGA: Satu Harian di Mapolres, Tora Sudiro Akhirnya Resmi Tersangka

"Dia menggunakan satu tablet untuk bisa tidur, karena aktivitas yang tinggi," tuturnya.

Vivick menyatakan, Tora tidak tahu bahwa dumolid yang dikonsumsinya merupakan obat keras.

BACA JUGA: Tora Sudiro-Mieke Amalia: Skandal Hot Berujung Bahagia

"Dia cuma berpikir gimana ‎caranya biar bisa tidur dan beraktivitas," ucapnya.

Tora dan Mieke ditangkap di rumah mereka pada Kamis (3/8). Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga strip dumolid.

Tora dijerat dengan Pasal 62 Undang-undang Psikotropika. Polisi melakukan penahanan terhadap Tora, sementara Mieke akan dipulangkan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tora dan Mieke Amalia Sudah Dipulangkan ke Rumah?


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler