Tosan Sempat Menolak Dimintai Keterangan?

Sabtu, 17 Oktober 2015 – 06:53 WIB
Tosan. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polda Jatim kemarin memeriksa Tosan, rekan almarhum Salim Kancil. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak korban yang selamat dari penganiayaan preman itu keluar dari rumah sakit.

"Dia termasuk saksi kasus penganiayaan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol R.P. Argo Yuwono, kemarin.

BACA JUGA: Inilah Tiga Mobil Kades Selok Awar Awar yang Disita, Rekening Diblokir

Dalam pemeriksaan, Tosan ditanya tentang pelaku yang menganiaya dirinya. Sebab, bisa jadi ada pelaku lain yang belum terungkap.

Namun, Argo merahasiakan lokasi pemeriksaan tersebut. Menurut dia, saat ini Tosan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Tempatnya rahasia. Yang jelas, sekarang masih berlangsung," ucapnya kemarin sore.

BACA JUGA: Wadouww... 38 Pengunjung Diskotek Positif Narkoba

Jawa Pos Radar Semeru melaporkan, awalnya Tosan sempat menolak dimintai keterangan. Sebab, kondisinya belum fit. Jarmoko SH, ketua tim advokasi Tosan, menyatakan, penolakan itu wajar. Sebab, Tosan baru keluar dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Apalagi di rumahnya tamu terus berdatangan. Karena capek, Tosan juga belum siap betul untuk memberikan penjelasan.

Namun, pagi kemarin, dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, suami Ati Hariyati tersebut mulai memberikan kesaksian. Tosan didampingi sejumlah anggota tim LPSK yang mengawalnya sejak hari pertama pulang ke kampung halaman.

BACA JUGA: Suami Shock Berat, Saat Malam Pertama Istrinya yang Lugu Minta Gaya Aneh...

Sebelum memberikan kesaksian, Tosan diamankan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ayah tiga anak tersebut dibawa ke luar rumah sejak Kamis (15/10) sekitar pukul 18.00. Tidak banyak pihak yang tahu lokasi pengamanan Tosan.

Selain Tosan, saksi-saksi lain telah memberikan keterangan. Sedikitnya ada enam warga Selok Awar-Awar yang dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah Imam, Ikhsan, Hamid, Sapari, Ridwan, dan Buadi. Keenamnya memberikan kesaksian untuk perkara yang berbeda-beda.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Tosan. Dia menepis kabar Tosan menolak saat hendak dimintai keterangan. "Siapa bilang Tosan menolak mau di-BAP polisi?" ujarnya.

Fadly justru menegaskan bahwa Tosan menyambut baik dan kooperatif. Pemeriksaan terhadap Tosan berjalan lancar. "Buktinya, dia dengan sukacita menerima kami di rumahnya. Itu tadi sudah kami laksanakan," tegasnya. (eko/fid/ras/c5/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peraturan Bersama 2 Menteri tak Sejalan Dengan Semangat Toleransi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler