jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Rabu dini hari. Penangkapan itu pun menjadi perbincangan publik.
Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster di Bandara Soekarno-Hatta bersama beberapa orang.
BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Edhy Prabowo, Calon Menteri Kabinet Jokowi-Maruf
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu ternyata memiliki total kekayaan Rp7.422.286.613.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Edhy terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
BACA JUGA: Mbak DS Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Suami
Harta Edhy terdiri dari tujuh bidang tanah di Muara Enim, Sumatera Selatan, satu bidang tanah di Bandung Barat, Jawa Barat, tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Bandung Barat.
Total harta Edhy dari tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180.
BACA JUGA: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Dedi Mulyadi Bicara Soal Ekspor Benur Pakai Kata Aneh
Selanjutnya, Edhy juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta terdiri dari Motor Yamaha RX-King, Honda Beat, dua Mitsubishi Pajero, BMC Sepeda Sport, dan Honda Genset.
Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000 dan kas dan setara kas Rp256.520.433.
KPK menangkap Edhy bersama 16 orang lainnya terdiri dari istri Edhy, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.
Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.
17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.
BACA JUGA: Pengin Taklukkan Hati Polwan Cantik, Rahmad Saputra Berbuat Nekat, Jangan Ditiru
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi