Tower Transmisi Dicuri Ternyata untuk Beli Narkoba

Jumat, 27 Februari 2015 – 20:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Langkat bersama Polsek Pangkalan Susu Sumatera Utara dan aparat TNI berhasil menangkap dua pencuri member tower (main bracing) di Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada Rabu (25/2) lalu.

Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan dalam pengakuan salah seorang pelaku, mereka beraksi sebanyak delapan orang.

BACA JUGA: Pembantaian Sadis, Sekeluarga Dibabat Celurit

"Salah satu pencuri berinsial MNS 24 tahun, mengatakan ada delapan orang pelaku pencurian member tower," ungkap Bambang dalam siaran persnya, Jumat (27/2).

Ulah delapan pencuri tersebut mengakibatkan Sumatera Utara menjadi gelap gulita, karena terjadi defisit sekitar 160-200 MW, yang seharusnya bisa dipasok oleh PLTU Pangkalan Susu. Bahkan hasil dari mencuri besi tower yang sudah mereka jual, digunakan untuk membeli barang haram.

BACA JUGA: Polisi Sebar Foto Penyekap dan Penyiksa Siswi SMA di Kos-kosan

"Pelaku mengaku bahwa besi tower dijual untuk digunakan sebagai jajan makanan ataupun disinyalir digunakan untuk membeli narkoba. Saat ini enam pelaku lainnya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Pembangunan PLTU Nunukan Molor Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Kelompok Begal Sadis dari Karawang Beraksi di Wilayah Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler