TPG Belum Cair, Guru Khawatir

Minggu, 20 April 2014 – 07:54 WIB

SURABAYA - Janji manis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tinggal janji. Hingga lewat dari waktu rencana waktu pencairan 9-16 April, tunjangan profesi guru (TPG) ternyata belum dicairkan. Guru-guru pun resah.

Ketut, salah seorang guru PNS penerima TPG, mengungkapkan bahwa sudah seminggu ini guru PNS maupun non-PNS menunggu TPG cair. Sebab, mereka telah mendengar janji Mendikbud M. Nuh yang mencairkan TPG. Termasuk membayar TPG yang tertunggak berbulan-bulan.

Sebagaimana diberitakan, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk anggaran TPG sudah selesai. Peraturan menteri keuangan (PMK) yang menjadi dasar pembayaran juga telah turun pada 3 April. ''Pemerintah sudah gembar-gembor membayar TPG di media elektronik maupun cetak. Tapi, hingga sekarang TPG belum juga cair,'' ujarnya.

Ketut dan kawan-kawan pun berkali-kali mengecek tambahan dana pada account BRI-nya. Tetapi, hasilnya nihil. Tidak ada tambahan.

Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan mewanti-wanti para guru untuk tidak perlu cemas. Sebab, TPP segera dicairkan. Ikhsan menyebutkan bahwa ada 6.944 TPG guru PNS yang pencairan TPG-nya sedang diproses. Mekanismenya, TPG dari kas daerah akan dikirim ke rekening guru. ''Mudah-mudahan minggu depan TPG sudah cair,'' katanya.

Ikhsan menjelaskan, ada 8.248 penerima TPG. Anggaran yang disiapkan kepada mereka adalah Rp 106,9 miliar (lihat grafis). Di antara 8.248 orang tersebut, penerima TPG untuk triwulan pertama hanya 6.944 orang. Dananya mencapai Rp 71,38 miliar. Sisanya, 1.304 guru, masih menunggu kabar dari Kemendikbud. 

Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menuturkan, pencairan TPG terbagi dua. Bagi guru non-PNS, pencairannya dari pusat langsung masuk ke rekening guru. Untuk guru PNS, pencairan sedang diproses.

SK 6.944 guru sudah selesai diproses. ''Proses ini membutuhkan waktu,'' ungkapnya. (kit/c14/roz)
 

BACA JUGA: Honor Pengawas UN Macet

BACA ARTIKEL LAINNYA... 635 Siswa SMA Dipastikan tak Lulus UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler