jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar – Mahfud, Arsjad Rasjid memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada para sukarelawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Arsjad mengungkapkan sebanyak tujuh anggota sukarelawan Ganjar-Mahfud mengalami luka-luka dan dua di antaranya masih dirawat intensif di RSUD Pandan Arang.
BACA JUGA: TPN Ganjar-Mahfud Perkenalkan KTP Sakti kepada Masyarakat Karawang
“Pendampingan hukum disiapkan sampai kasus ini tuntas. Penganiayaan seperti ini jelas-jelas sangat melukai hati rakyat. Kami harus memberikan pendampingan untuk mendapatkan keadilan. Demokrasi harus ditegakkan supaya tidak ada aparat yang bertindak semena-mena,” kata Arsjad di Jakarta, Senin (1/1).
Arsjad mengungkapkan dalam suasana menjelang pesta demokrasi, aparat TNI yang seharusnya melindungi rakyat, justru berlaku tidak adil.
BACA JUGA: Seniman Jalanan Beri Dukungan untuk Ganjar-Mahfud Lewat Konser Bagama Eundeurkeun Jabar
“Kami sangat menyesalkan tindakan bar-bar aparat. Cara-cara seperti ini telah melukai demokrasi dan tidak boleh terulang lagi di Indonesia. Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan kepada TPN, bukan berlaku kasar,” ujar Arsjad.
Dia menyatakan TPN Ganjar-Mahfud akan mengawal setiap upaya untuk mencari keadilan bagi para korban dan menjaga keutuhan proses demokrasi yang kini berlangsung.
BACA JUGA: Ganjar: Korban Penganiayaan Oknum TNI Bengkak-Bengkak
“Kami menegaskan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil. Setiap pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar Ganjar-Mahfud. Tindak kekerasan terhadap salah satu anggota keluarga adalah kekerasan bagi seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud,” ujarnya.
TPN Ganjar-Mahfud, lanjut Arsjad, terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membantu meringankan beban yang dihadapi.
Sementara, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo langsung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan bahwa 15 oknum TNI Raider 408/Sbh yang terlibat kasus penganiayaan sukarelawan Ganjar-Mahfud MD sedang menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan penyebab insiden ini, bermula dari bunyi knalpot brong, sehingga secara spontanitas terjadi pemukulan.
“Ada sebab ada akibat, jadi unsur lalu lintas kegiatan konvoi knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat dan mengganggu khususnya prajurit di Batalyon Raider 408/Sbh,” ujar Wiweko dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi gerak cepat TNI menangani kasus ini.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu mengemukakan, TPN percaya sekaligus meminta agar TNI menangani kasus ini sebaik-baiknya, transparan, dan memberikan rasa adil bagi korban, keluarganya, dan seluruh rakyat Indonesia.
“TPN mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. TPN juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilihan umum, termasuk Tim Paslon 1 dan Tim Paslon 2, untuk bersama-sama mengutuk segala bentuk kekerasan, kecurangan, dan pelanggaran. Demi terjaganya suasana pemilu damai, adil, dan bermartabat,” pungkas Todung. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi