TPN Ganjar-Mahfud: Mencari Kebenaran Melalui Hak Angket

Rabu, 28 Februari 2024 – 20:27 WIB
DPR RI mewacanakan untuk dilakukannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - TPN Ganjar-Mahfud serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR. Ini disebut sebagai upaya mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan sekadar menang kalah di kontestasi Pilpres 2024.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim mengatakan angket adalah hak konstitusional yang diberikan kepada anggota parlemen dan fraksi di DPR untuk menyelesaikan permasalahan terkait hal yang berkaitan dengan pelanggaran konstitusi dan undang-undang oleh pemerintah.

BACA JUGA: Hak Angket Terancam Mandek Jika Langkah Ini Tak Dilakukan

“Prinsipnya, tujuan mendorong hak angket adalah mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Mencari kebenaran apakah dugaan umum di masyarakat terkait adanya pelanggaran, terjadi atau tidak itu dikonfirmasi nanti di hak angket,” kata Chico.

Chico mengatakan hak angket bukan untuk mengubah hasil Pilpres melainkan bertujuan menyelidiki keabsahan sistem penyelenggaraan yang diduga melanggar undang-undang dengan tujuan memenangkan salah satu pasangan calon.

BACA JUGA: Bang Ace Ungkap Alasan Golkar Menolak Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Termasuk di dalamnya kemungkinan adanya penyelewengan kekuasaan.

Chico menyampaikan hak angket juga akan memberikan pelajaran kepada semua kalangan bahwa tidak akan ada yang lolos dari jerat hukum apabila melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR

“Output dari hak angket ini pasti akan menjadikan sistem kita menjadi lebih baik supaya tidak terjadi lagi pelanggaran da?am sistem penyelenggaraan Pemilu,” ujar Chico.

Menurut dia, partai di internal TPN, khususnya PDI Perjuangan, solid mengusung hak angket. Butuh dukungan partai lain agar perjuangan melalui hak angket bisa bergulir di DPR.

“Apakah ini bisa berjalan? Tergantung keseriusan dan komitmen partai politik lain karena syaratnya dibutuhkan 50+1 (suara) di Paripurna untuk disetujui,” kata Chico.

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler