jpnn.com - TANJUNG SELOR – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bulungan yang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah. Dari sebelumnya hanya 4 TPS, Senin (11/8) dini hari KPU Bulungan menerima pemberitahuan susulan dari KPU Provinsi Kaltim, jika ada 16 TPS di Bulungan dinilai bermasalah oleh kubu Prabowo-Hatta.
“Jadi gugatan ke KPU Bulungan saat ini bertambah menjadi 20 TPS,” kata Ketua KPU Bulungan Suryanata Al Islami, Selasa (12/8).
BACA JUGA: Siapkan Razia Eks Lokalisasi Lain
Dari data yang ada, 16 TPS yang disoal tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Meliputi Tanjung Selor 3 TPS , Tanjung Palas Utara 6 TPS, Tanjung Palas Timur 1 TPS, Tanjung Palas Tengah 1 TPS, Bunyu 2 TPS dan Kecamatan Sekatak 1 TPS.
KPU Bulungan, kata Suryanata akan segera mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sesuai gugatan terhadap TPS yang dinilai bermasalah oleh kubu Prabowo-Hatta. Untuk mempersiapkannya, KPU Bulungan kemarin (11/8) membuka kotak surat suara yang masih tersimpan di Gedung Wanita Jalan Serindit Tanjung Selor disaksikan Panwaslu Bulungan, aparat Kepolisian dan saksi dari pasangan calon presiden Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Konsul Kehormatan Filipina Dikirimi Paket Misterius
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Kabupaten Bulungan Ismail Malasa enggan memberikan komentar banyak saat terkait adanya 20 TPS yang dinilai bermasalah.
Pria yang juga menjabat Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bulungan itu malah mengajak untuk menghormati proses gugatan yang saat ini masih berlangsung di MK. “Masih dalam proses,” ucapnya singkat.(din)
BACA JUGA: Bocah Tewas Terlindas Truk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Enthus Galang Dana untuk Bayi Berkepala Dua
Redaktur : Tim Redaksi