jpnn.com, WONOSOBO - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melarang kegiatan menerbangkan balon udara tanpa disertai prosedur yang sesuai.
Larangan ini menanggapi maraknya tradisi menerbangkan balon udara oleh masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Wonosobo.
BACA JUGA: Mudik dengan Pesawat Makin Diminati
"Penerbangan balon itu adalah suatu kearifan lokal yang baik, tapi digunakan dengan tidak baik oleh karenanya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah, dasarnya itu dilarang," tegas Budi di Jakarta, Jumat (30/6).
Terkait hal tersebut, Kepolisian telah menindak masyarakat yang masih nekat menerbangkan balon udara yang bisa membahayakan, khususnya bagi penerbangan.
BACA JUGA: Velove Vexia Terlihat Sedih, Ada Apa Neng?
Selain itu, kegiatan menerbangkan balon udara tidak hanya bisa membahayakan penerbangan, namun juga dapat mengancam bagi listrik tegangan tinggi atau sutet.
Ke depan, Budi berencana akan memadukan bentuk kearifan lokal semacam festival balon udara yang diwujudkan dalam kegiatan yang sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan pihak atau kegiatan lainnya.
BACA JUGA: Penumpang Panik, Pesawat Bergetar seperti Mesin Cuci
"Kami akan pikirkan bagaimana ke depan akan menjadi suatu kegiatan wisata, kita tentukan tempatnya, ketinggian kita tentukan dengan kualifikasi tertentu agar tidak mengganggu dan berbahaya, khususnya bagi penerbangan dan masyarakat," jelasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot ini Mengabadikan Gambar dari Kokpit, Hasilnya Mengejutkan
Redaktur & Reporter : Yessy