TANGSEL - Selain ruas jalan yang tidak memadai yang menjadi penyebab utam kemacetan di beberapa ruas jalan utama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ternyata, kemacetan yang kini menjadi momok di kota otonom baru itu juga terjadi akibat kurangnya traffic light (lampu merah, Red).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, saat ini setiap lima menit jumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan di kota itu mencapai 30 kendaraan. Tapi, saat ini di kota yang dipimpin Airin Rahmi Diany itu hanya terdapat 14 traffic light.
Jumlah itu terbagi dalam tiga kepemilikan dan pengawasannya. Yakni, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengawasi 8 unit traffic light tapi 3 unit rusak dan tidak berfungsi. Selanjutnya satu unit milik Provinsi Banten dan 5 unit milik pengembang BSD dan Bintaro Jaya.
Meski jumlahnya masih minim, tapi untuk 2012 ini hanya akan ditambah satu unit lampu merah saja. Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Nurdin Marzuki mengatakan satu unit lampu merah itu akan dibangun di Perempatan Puspiptek. Di daerah itu kemacetan kian parah lantaran kendaraan saling serobot.
Ternyata untuk membuat traffic light, bukan perkara mudah. Mengingat, untuk membuat satu lampu merah harus berkoordinasi dengan beberapa instansi. ”Satu unit traffic light yang akan dibangun itu juga tanggung jawab Provinsi Banten. Bukan milik Pemkot Tangsel,” terang Nurdin juga.
Sementara itu, Kasie Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel Marta Lena menjelaskan di Kota Tangsel saat ini total terdapat 14 unit traffic light. Dari jumlah itu hanya 11 unit yang dalam keadaan aktif. Sedangkan 3 unit tidak aktif alias tidak berfungsi.
Adapun lima unit traffic light dalam pengawasan Pemkot Tangsel terdapat di Jalan Raya Serpong (Gading Serpong), Jalan Raya Serpong (Alam Sutera), Jalan RE Martadinata (Gaplek), Jalan Jombang Raya (Zodiak), Jalan Pondok Betung (Plaza Bintaro). Adapun traffic light milik Provinsi Banten satu unit ada di Jalan Raya Puspitek Serpong-Muncul.
Sedangkan empat traffic light milik PT BSD City yang terdapat di Jalan Pahlawan Seribu (German Center), Jalan Soetopo (Santa Ursula), Jalan Sektor 1.2-(Feeder Busway BSD Serpong) dan Jalan Cilenggang.
Adapun satu unit traffic light milik pengembang PT Bintaro Jaya terdapat di CBD Bintaro Sektor 7. Sedangkan traffic light lain yang sudah tidak berfungsi terdapat di Jalan Raya Serpong (Assobirin), Jalan Mochamad Toha (Eks Terminal Pondok Cabe) dan Jalan Ir H Juanda (Kampung Utan).
Minimnya traffic light yang menjadi salah satu biang kemacetan diakui Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli Muridu. ”Sudah saatnya traffic light di Kota Tangsel ditambah,” terangnya. Dia mengaku telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel agar dibuatkan traffic light di titik rawan kemacetan yang ada di wilayah hukum Polsek Pamulang.
”Sudah dikirimkan surat permintaan pembuatan traffic light sejak tiga bulan lalu. Tapi dinas terkait belum menjawabnya,” terangnya. Adapun untuk wilayah hukum Kecamatan Pamulang perlu dipasangi beberapa traffic light seperti di pertigaan Parakan (Pamulang II) dari arah BSD, depan Villa Dago Pamulang dan Bundaraan Pamulang.
”Semua anggota saya tugaskan untuk mengurai kemacetan tiap hari. Namun tetap saja traffic light saya rasa perlu untuk membantu mengurai kemacetan yang terjadi. Kemacetan pada jam sibuk bisa mencapai lebih 1 kilometer di tiga titik rawan itu,” ujarnya beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Alif menerangkan di wilayah Kecamatan Ciputat dibutuhkan tiga lampu merah untuk mengurai tiga titik kemacetan. Diantaranya di depan Kampus UIN Syarif Hidayatullah, pertigaan Situ Gintung dan di pertigaan Legoso.
”Setiap lima menit setidaknya ada 30 kendaraan yang melintas. Intensitas kendaraan setiap hari bertambah. Ini yang jadi penyebab macet,” katanya. Karena itu dibutuhkan traffic light guna mengurai kemacetan di titik-titik rawan agar kendaraan tidak saling serobot. (kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Kembar Ditinggal Orang Tuanya
Redaktur : Tim Redaksi