Tragedi JPO Maut Buka Kotak Pandora, Polisi Usut Anggaran Perawatan

Selasa, 27 September 2016 – 11:12 WIB
Salah satu JPO di Jakarta. Foto: Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Minggu yang mengakibatkan tiga orang tewas dan tujuh orang terluka, (dalam pemberitaan sebelumnya disebut jumah korban meninggal 4 dan enam korban luka, hal ini sekaligus sebagai ralat, Red) pada Sabtu (24/9) lalu tengah serius diusut kepolisian. 

Bahkan jajaran Polres Jakarta Selatan diperintahkan untuk juga mengusut penggunaan anggaran perawatan JPO  yang sudah dialokasikan dari APBD DKI Jakarta kepada Dinas Perhubungan, khususnya Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ahok Tarik Kontribusi Tambahan Rp 1,6 Triliun Tanpa Dasar Hukum

Karena kalau memang ada anggaran perawatan dan anggarannya digunakan lantas kenapa masih ada JPO yang roboh dan menyebabkan orang menjadi celaka.

”Jadi saya sudah perintahkan Kapolres (Jakarta Selatan), itu’kan jembatan ada (anggaran) maintenance-nya. Tapi coba kami lihat dulu apakah memang ada biaya maintenance-nya. Kalau ada, kenapa tidak dilakukan, atau kalau memang  belum ada ya gak masalah. Makanya saya perintahkan Kapolres-nya untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/9/).

BACA JUGA: Diduga Ada Keterlibatan Mafia Hukum, KPK Diminta Usut Sengketa Lahan Meruya Selatan

Dipastikan Iriawan, penyelidikan yang diperintahkannya itu untuk menelusuri soal ada tidaknya biaya perawatan JPO tersebut. Sebab kalau memang ada anggaran perawatan JPO namun  perawatan dan pengecekan tidak dilakukan, maka pihaknya akan mencari siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Kemudian kalau memang ditemukan adanya unsur kelalaian, maka akan diselidiki dan disidik untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Pemprov DKI Segera Melelang Jabatan Tinggalan Empok Sylvi

”Begini, kalau memang ada (biaya untuk perawatan) kami akan minta pertanggungjawaban, karena kenapa gak dilakukan. Sehingga akibat kelalaian tidak dilakukan maintenance sehingga terjadi kerusakan, keropos, ada angin diterpa jatuh, lalu menimpa orang. Itu semua yang sedang kami dalami,” tutur Iriawan.

Tetapi sejauh ini, lanjut  Iriawan pihaknya belum memeriksa pihak Dinas Perhubungan terkait peristiwa tersebut.”Nanti kita akan lihat. Harus dilihat dulu Dishub atau di bagian apa, ada gak biaya maintence itu. Kalau sudah (ada) ya kenapa (terjadi roboh), kalau belum kenapa tidak dilakukan,” terang mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Menurut Iriawan, pihaknya masih menunggu hasil penyeledikan dari piyhak Puslabfor Polri, untuk memastikan penyebab ambruknya JPO itu sekaligus untuk menentukan dimana kelalaian yang terjadi.

”Mari kita tunggu hasil laporan Puslabfor, lalu kita lihat di mana unsur kelalaiannya untuk dimintakan pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Iriawan.

Masih di Mapolda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ambruknya JPO itu, termasuk mendalami adanya unsur kelalaian yang ada dalam kasus itu.

”Kemungkinan adanya kelalaian masih kami dalami terus. Sementara ini kami baru memeriksa saksi-saksi mata di sekitar lokasi kejadian. Terkait pihak Dishub belum ada yang kami panggil untuk diperiksa, tapi nanti akan ada pemeriksaan ke Dishub untuk mencari tahu bagaimana (ambruknya JPO) itu bisa terjadi,” pungkas Eko.

Selain memeriksa saksi mata, polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, seperti potongan-potongan besi rangka JPO berikut papan reklame yang diduga menjadi penyebab robohnya JPO itu. Sebab dari keterangan saksi-saksi mata JPO tersebut roboh diduga akibat tak kuat menahan beban angin saat menerjang papan reklame yang dipasang di sisi badannya. 

Kasus ambruknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu semula ditangani oleh Polsek Metro Pasar Minggu. Namun sejak kemarin Senin (26/9) siang penangangan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso. Kepada wartawan, Senin (26/9) siang kemarin. Eko menambahkan, jajarannya akan serius dalam menangani kasus tersebut. Terlebih sampai menelan korban jiwa. "Ini ada korbannya kok (korban tewas). Tidak main-main ini," tegas Eko.

Namun saat diutarakan berapa saksi-saksi yang sudah diperiksa dan apakah akan ada yang dijadikan tersangka dalam kasus JPO ambruk tersebut. AKBP Eko Hadi Santoso belum dapat mengutarakannya saat ini.

Sedangkan hasil uji lab forensik Puslabfor belum keluar saat ini. Diberitakan sebelumnya, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait jembatan penyeberangan orang (JPO) roboh di Underpass Pasar Minggu, Jalan Raya Pasar Minggu, oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dilakukan Minggu (25/9) sekitar pukul 11.00. Tiga orang tewas dan 7 orang lainnya luka-luka dalam insiden tersebut. (ind/ibl/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok dan Djarot Segera Cuti, Saefullah Bakal Kawal RAPBD DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler