Tragedi Kanjuruhan, Edi Hasibuan Minta Propam Polri Turun Tangan

Minggu, 02 Oktober 2022 – 14:11 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)

jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 129 orang termasuk dua polisi meninggal dunia saat terjadi kerusuhan pascapertandingan sepak bola antara Arema FC dengan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam. Puluhan orang masih dirawat di rumah sakit. 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan meminta Divisi Propam Polri melakukan audit investigasi pengamanan terkait tragedi Kanjuruhan tersebut. 

BACA JUGA: Jokowi: Khusus kepada Kapolri, Saya Minta Menginvestigasi dan Mengusut Tuntas Kasus Ini

Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menyatakan bahwa perlu ada audit investigasi terhadap pengamanan yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jatim. 

“Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian, termasuk penggunaan gas air mata untuk mencegah bentrokan yang terjadi dalam stadion," kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/10).

BACA JUGA: Identifikasi Korban Kerusuhan di Kanjuruhan, Mabes Polri Kirim Tim DVI

Edi menambahkan Propam Polri juga perlu menyelidiki apakah fungsi intelijen Polri sudah dijalankan dengan baik atau tidak, sehingga tragedi itu sama sekali tak terdeteksi.

Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta tim khusus Polri mendalami ada tidaknya kelalaian petugas di lapangan.

BACA JUGA: Armuji: Tidak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa

“Serta ada tidaknya sistem pengamanan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya khususnya dalam penggunaan gas air mata di area stadion," katanya.

Dia menyatakan penggunaan kekuatan sesuai Pasal 3 Perkap Nomor 1 tahun 2009 boleh dilakukan sepanjang memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.

Menurutnya, dalam tragedi Kanjuruhan, pada awalnya Polda Jatim dan polres setempat sudah menjalankan tugas dengan maksimal dalam melakukan pengamanan. 

Edi juga menyampaikan ungkapan dukacita dan keprihatinan atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan 129 korban jiwa.

Menurutnya, tragedi Kanjuruhan tentu harus menjadi pembelajaran seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pengamanan sepak bola yang berbuntut dengan bentrokan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Sedikitnya 129 orang termasuk dua polisi, meninggal dunia saat terjadi kerusuhan pascapertandingan Arema FC Malang dengan Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Puluhan orang masih dirawat di rumah sakit.

Massa diduga tidak puas dengan kekalahan tuan rumah Arema FC 2-3 atas Persebaya.

Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler