jpnn.com, PASER - Bunga (31, bukan nama sebenarnya) melahirkan bayi hasil perbuatan jahat dukun cabul berinisial HN.
HN yang merupaan warga Kecamatan Tanah Grogot sudah ditangkap petugas Satreskrim Polres Paser, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Modus Dukun Cabul, Pasien Lemas, Begituan 2 Kali
Peristiwa bermula ketika orang tua Bunga meminta HN mengobati korban pada 2017 lalu.
Saat itu HN bersedia mengobati Bunga. Dia menyebut Bunga diganggu makhluk halus.
BACA JUGA: Ulah Bejat Tetangga Bikin Anunya Siswi SD Bengkak
Buruh harian itu lantas menggunakan modus totok saraf untuk menyembuhkan korban.
Namun, itu ternyata hanya muslihat. HN ternyata malah mencabuli Bunga.
BACA JUGA: Organ Vital Siswi SD Bengkak, Pelakunya Pria 50 Tahun
Ulah HN membuat Bunga hamil. Saat ini dia juga sudah melahirkan.
HN sendiri sempat tidak mengakui anak yang dilahirkan Bunga.
Namun, dia tidak bisa mengelak setelah hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bayi yang dikandung Bunga merupakan anaknya.
Kasatreskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, pengobatan ala HN membuat Bunga lemas dan tertidur.
Saat itulah HN melancarkan aksi tidak terpujinya. HN ternyata ketagihan sehingga mengulangi perbuatannya.
Apalagi, keluarga Bunga tidak curiga dan memercayakan penanganan korban kepada HN.
Rido menjelaskan, HN dua kali melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga.
“Bunga sedang tidak berdaya atau lemas. Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 290 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Rido sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (15/7). (ian/cal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Istri di Rumah, Suami Nekat Garap Putri Tiri
Redaktur & Reporter : Ragil