JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi. Diharapkan, dengan adanya payung hukum, maka proyek mobil seperti Ahmadi akan sesegera mungkin bisa diproduksi secara massal.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan regulasi yang nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur tentang Low Carbon Emition (emisi karbon rendah). "Paling lambat akhir tahun ini (Perpres) ditandatangani," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin (20/7).
Hidayat menuturkan, regulasi Low Carbon Emition tersebut menyangkut beberapa teknologi mobil masa depan di Indonesia. Diantaranya teknologi hybrid, mobil listrik, diesel, hingga fuel shell. "Itu semua teknologi ramah lingkungan yang sekarang dibutuhkan oleh kita. Kalau Perpresnya keluar, proyek mobil yang bisa digarap bisa apa saja," jelasnya.
Hidayat mencontohkan prototipe mobil listrik yang telah dibuat dan terus disempurnakan oleh Dasep Ahmadi. Mobil listrik berwarna hijau terang, yang sekarang rajin digunakan test drive oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan itu, setidaknya bisa diproduksi secara massal dalam jangka waktu 1-2 tahun mendatang.
"Menurut pengalaman saya, itu (mobil listrik) memerlukan waktu sekitar 1-2 tahun (untuk produksi massal)," terangnya. Hidayat menerangkan, setelah prototipe diluncurkan, maka harus ada waktu untuk mempersiapkan diri memasuki skala produksi industri. Persiapan ini terutama pada hal infrastruktur seperti tempat pengisian listrik,hingga penguatan dukungan komponen lokal di dalam spesifikasi mobil listrik ini.
"Karena kalau sudah masuk skala industri, berarti kan 10 ribu mobil sudah akan terbangun. Lantaran itu, harus benar-benar siap proses produksi hingga after sales servicenya. Semoga 2014 sudah diproduksi. Saya akan menyiapkan kebijakan fiskalnya," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi menambahkan, selain faktor infrastruktur, dalam pembangunan industri mobil listrik ini dibutuhkan kualitas baterai yang mumpuni. "Saat ini, teknologi mobil listrik di dunia pun, masih hanya menggunakan baterai dengan daya jangkau maksimal 100 kilometer. Memang jarak terjauh masih dijangkau mobil dengan BBM. Sehingga, mobil tentunya harus bisa bersaing untuk bisa diterima di masyarakat," jelasnya.
Sebagai catatan, beberapa produsen mobil yang telah memproduksi mobil ramah lingkungan di Indonesia diantaranya Toyota dan Nissan. Untuk Toyota, saat ini siap dengan jenis mobil hybrid. Sementara Nissan, siap dengan mobil elektrik, yang tentunya membutuhkan kesiapan infrastruktur untuk isi ulang energi. "Karena itu, kalau kita mengeluarkan aturan untuk adopsi sistem, itu harus mengakomodasi seluruh produsen. Kemarin Eropa juga sudah menyatakan minat ," sambung Hidayat. (gal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Barang Tak Berlabel Marak
Redaktur : Tim Redaksi