Transaksi Aset Kripto Indonesia Mulai Redup selama 2022, Masuk Masa Sulit?

Rabu, 02 November 2022 – 21:01 WIB
Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2022. Iustrasi: ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2022.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappepti Tirta Karma Senjaya menyampaikan nilai transaksi aset kripto baru mencapai Rp 226 triliun hingga September 2022.

BACA JUGA: Perlu Harmonisasi Aturan Aset Kripto dalam RUU PPSK, Ini Sebabnya

"Transaksi 2021 (sebesar) Rp 859 triliun, 2022 sampai dengan September sekitar Rp 260 triliun,” kata Tirta dalam diskusi bertajuk Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK yang diselenggarakan oleh Celios di Jakarta, Rabu.

Tirta menyebut transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 249,3 triliun pada Agustus 2022.

BACA JUGA: Tak Akan Ada Celah Kripto untuk Jadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bappeti

"Bisa dikatakan hanya terdapat transaksi sekitar Rp 10 triliun sepanjang September 2022," bebernya.

Selain itu, Tirta menyampaikan kenaikan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia pada 2022 juga tidak sebanyak 2021.

BACA JUGA: Kurun Waktu 4 Bulan Sri Mulyani Kumpulkan Rp 82,85 Miliar Pajak Kripto

Jumlah pelanggan yang terdaftar di platform perdagangan aset kripto alias trading crypto (exchange crypto) di Indonesia sebanyak 16,3 juta pelanggan per September 2022, atau hanya naik sekitar 200 ribu pelanggan dari sebanyak 16,1 juta pelanggan pada Agustus 2022.

Tirta mengatakan pada 2021, jumlah pelanggan bisa naik 400 ribu hingga 700 ribu per bulan, sedangkan saat ini hanya 200 ribu- 300 ribu pelanggan per bulan.

"Nilai transaksi sebelumnya juga dapat mencapai Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,5 triliun per hari, tetapi saat ini di bawah Rp1 triliun per hari," kata Tirta.

Menurut dia, penurunan nilai transaksi ini disebabkan oleh pasar aset kripto yang sedang bearish, seperti Bitcoin yang mengalami masa penurunan dalam siklus empat tahunan.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan harga aset kripto mencapai puncaknya pada awal 2021, sehingga 2022 merupakan posisi terendah dalam siklus empat tahunan.

Didid menyebut hampir 70 persen nilai transaksi aset kripto saat ini di bawah Rp 500 ribu, dengan sekitar 48 persen penggunanya adalah generasi muda berusia 18 hingga 35 tahun.

“Sebanyak 70 persen transaksi di bawah Rp 500 ribu. Minat untuk bertransaksi kripto masih besar. Sekitar 48 persen dari 16,1 juta pengguna, umurnya 18-35 tahun, masih anak muda,” ujar Didid. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler