Transaksi Digital di ASEAN Menyentuh Angka Fantastis Pada 2025

Kamis, 07 September 2023 – 06:39 WIB
Nilai transaksi digital di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) mencapai angka fantastis. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan nilai transaksi digital di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) mencapai angka fantastis.

Arsjad menyebut angkanya bisa mencapai USD 1 triliun pada 2025.

BACA JUGA: AIPF 2023: MIND ID Ajak ASEAN Amankan Rantai Pasok Industri Tambang

“Nilai pembayaran digital di ASEAN diproyeksikan mencapai 1 triliun dolar AS pada tahun 2025,” ujar Arsyad dalam ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (6/9).

Menurutnya, industri financial technology (fintech) dapat menjadi kekuatan untuk mendorong inklusi keuangan di kawasan ASEAN.

BACA JUGA: Pertemuan Meja Bundar Perdagangan ASEAN-Kanada Jajaki Kemitraan Strategis

Arsjad mencontohkan seperti penyediaan layanan keuangan yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat unbanked (tidak terjangkau perbankan).

“UMKM dan warga negara ASEAN yang memiliki akses jarak jauh, kini belajar menggunakan platform digital untuk mendapatkan akses ke layanan keuangan,” ujar Arsyad.

Arsjad pun mengajak Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan semua pihak untuk berkolaborasi dalam memajukan industri fintech di kawasan ASEAN.

“Pusat pertumbuhan dan juga kunci dari ASEAN adalah sentralitas dalam berinovasi demi inklusivitas yang lebih besar. Sehingga, kita tidak bisa meninggalkan siapa pun,” ujar Arsyad.

Sebab, Kadin mencatat jumlah orang dewasa di ASEAN yang memiliki rekening bank tercatat meningkat signifikan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yaitu menjadi sebanyak 268 juta orang pada 2021, dibandingkan sebelumnya sebanyak 190 juta orang pada 2011.

Seiring dengan itu, jumlah penyelenggara fintech di ASEAN juga meningkat signifikan menjadi 2.000 fintech pada 2022, dibandingkan sebelumnya hanya sebanyak 200 fintech pada 2015.

Sebelumnya, Kepala Divisi Ekonomi Digital Sekretariat ASEAN Sivaram Superamanian mengatakan apabila Digital Economic Framework Agreement (DEFA) ASEAN mencapai kesepakatan, akan mampu mendongkrak ekonomi ASEAN hingga USD 2 triliun pada 2030 mendatang.

Namun demikian, apabila DEFA ASEAN tidak disepakati, ekonomi ASEAN hanya tumbuh USD 1 triliun pada 2030.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler