jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan dewan berencana mengadakan rapat kembali antara Komite TPPU, PPATK, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Didik mengatakan pertemuan lanjutan diperlukan lantaran pada rapat sebelumnya belum diperoleh penjelasan dan standing case yang utuh.
BACA JUGA: ART Dukung Menko Mahfud MD Mengejar Dugaan TPPU di Kemenkeu
Hal itu lantaran Menkeu Sri Mulyani berhalangan hadir bersama-sama dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Komisi III DPR.
Akibatnya, kata Didik, dewan belum mendapat konfirmasi, klarifikasi, dan validasi temuan dugaan aliran transaksi keuangann mencurigakan hingga dugaan TPPU Rp 349 T di lingkungan Kemenkeu tersebut.
BACA JUGA: Petugas Avsec yang Mengawal Habib Bahar Dipecat AP II, Sahroni: Berlebihan
"Saat ini Komisi III sedang berkomunikasi untuk penjadwalan ulang rapat dengar pendapat umum dengan dengan Komite TPPU, khususnya kehadiran bersama menko polhukam, kepala PPATK, dan menkeu," ujar Didik.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyebut dengan kehadiran ketiga pihak tersebut, maka DPR dan masyarakat akan mendapat kejelasan informasi yang akurat dan valid, sehingga tidak ada kesimpangsiuran di ruang publik.
BACA JUGA: Mahfud MD: Saudara, Itu Adalah Pilihan yang Sangat Jelek
Selain itu, DPR berkepentingan memastikan agar Komite TPPU, Kemenkeu, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan strategis dalam membongkar dugaan TPPU tersebut.
"Jangan sampai negara kalah dengan TPPU dan kalah dengan segala upaya financial engineering dan legal engineering yang dilakukan oleh para pelaku TPPU," tegasnya.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyebut Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (28/3) lalu mengungkap data keliru terkait nominal transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Dia mengatakan itu saat menghadiri RDPU bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Menurut Mahfud, total transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun, bukan Rp 3 triliun seperti diucap Sri Mulyani.
"Kemarin, Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, tetapi yang benar Rp 35 triliun, ya. Nanti ada datanya," kata pria yang juga berstatus Menko Polhukam itu.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Ini yang Membuat Posisi Sri Mulyani Makin Sulit
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam