Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus

Minggu, 14 April 2013 – 12:43 WIB
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya agar tidak terjebak dengan narkotika.

Sebab jika berkaca pada ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda Lampung, beberapa waktu lalu, lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika adalah area kampus.

Diketahui, pada hari itu sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan tujuh kilogram ganja. Saat itu, polisi membekuk dua tersangka yang mengaku sebagai kurir di jalanan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sukarame.

Mereka adalah Muhamad Hariadi alias Ari (23), warga Jl. Pangeran Antasari, Sukarame, dan Sahroni (26), warga Jl. Kamboja, Kelurahan Kebunjeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Ari mengatakan, daun haram itu memang sudah disiapkan untuk dijual dan diedarkan. Kemudian sebagian lainnya masih dalam bentuk paket besar. ’’Kalau yang kecil sudah siap untuk dijual dan biasanya pesanan ganjanya lewat telepon saja. Yang menelepon itu bos dan memerintahkan saya untuk datang ke suatu lokasi untuk bertemu pembeli,” urainya.

Lelaki yang hanya tamat SD ini mengaku sudah beberapa kali menjual ganja. ’’Saya janjian ketemunya di kampus yang ada di Lampung. Pembelinya adalah mahasiswa. Tetapi, saya lupa sudah berapa kali menjual ke mahasiswa,” paparnya.

Menurut dia, perhitungan keuntungan bukan diambil dari setiap transaksi, melainkan dari jumlah penjualan paket. ’’Kalau paket sudah habis, baru hasilnya saya transfer ke bos. Tetapi sebelumnya sudah saya potong dahulu. Kalau untuk lima paket besar ini, saya biasanya potong Rp200 ribu, dan saya bagi dua dengan Syahroni,” terangnya.

Dia mengaku mendapatkan ganja dari Iwan yang menurutnya saat ini merupakan narapidana di Lapas Narkotika Wayhui. ’’Saya dapatnya melalui kurirnya Iwan. Saya tidak kenal namanya, tetapi saya bertemunya di Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan,” tuturnya.

Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Yani Sudarto menjelaskan, hingga kini beberapa anggota tim Ditnarkoba masih berkonsentrasi memecah dan menangkap anggota jaringan Aceh ini.    

’’Targetnya untuk sementara bukan hanya kurir-kurir kecil ini, tetapi jaringan yang lebih besar. Karena diduga kuat, ini adalah jaringan Aceh yang tidak jauh berbeda dari hasil tangkapan di Lamsel sebelumnya,” terang dia.

Terkait peredaran narkoba di lingkungan kampus, Yani mengaku terus berupaya dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk pemberantasan narkoba di kalangan muda. ’’Itu sudah jadi target kami. Selama ini kami juga memang berupaya memberantas itu di kalangan muda, termasuk kampus. Dari beberapa kali ungkap, memang ada beberapa kasus yang dapat kami amankan di sekitaran kampus,” katanya.

Dia melanjutkan, dari tangan Ari dan Syahroni, diamankan dua paket besar dengan berat 2 kilogram. Lalu lima paket besar dengan berat 5 kilogram serta empat paket kecil daun ganja. ’’Kami juga menyita satu buah timbangan digital,” ucapnya. (red/p4/c1/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jebol Plafon, Napi Kabur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler