jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya terus melakukan dorongan berupa instruksi ke daerah-daerah Guna memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menilai banyak daerah yang tidak proaktif mendukung target 183 juta penduduk wajib e-KTP dapat dilakukan akhir September ini.
BACA JUGA: Tak Terima Dengan Hasil TPFG, Kejagung Bentuk Tim Tandingan
"Dorongan berupa instruksi sudah, surat edaran sudah, turun ke daerah sudah. Nah kita ini, tadi Pak Menteri ke Berau. Saya kemarin ke Lombok. Alhamdulillah, kepala daerah mulai menyadari kebutuhan data kependudukan. Ini terus kami tingkatkan," ujar Zudan, Jumat (16/9).
Selain mengeluarkan instruksi, Kemendagri kini juga mengubah pola penganggaran terkait perekaman e-KTP. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat perekaman.
BACA JUGA: 155 Pejabat Korlantas Donor Darah
"Dulu anggarannya dari APBD (itu di tahun 2013,red). Nah mulai 2014 kan di APBN, tugas perbantuan (TP). Biar lebih aktif lagi, kami transfer dananya bukan lagi dengan TP, tapi melalui DAK (dana alokasi khusus). Agar lebih aktif, karena dengan DAK langsung ke APBD mereka, jadi tidak lagi nunggu dari pusat," ujar Zudan. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Tersangka, Nur Alam Guggat KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong Dicatat! Pak Jokowi Minta Fokus Penerimaan Pajak
Redaktur : Tim Redaksi