jpnn.com, JAKARTA - Peran Kementerian Perhubungan tidak bisa dilepaskan dari keselamatan dan keamanan dalam menggunakan moda transportasi.
Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo pada acara Dialog Sinergi Membangun Bangsa di Pondok Pesantren Al Amin, Sukabumi beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Lewat Cara ini Kemenhub Dukung Sektor Pariwisata
"Tugas pemerintah yang pertama wajib menyediakan sarana transportasi yang selamat, aman, laik jalan dan tidak boleh menyediakan sarana transportasi yang membahayakan, tetap harus menyediakan sarana dan prasarana baik itu bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal tentunya yang memenuhi persyaratan keselamatan," ujar Wahju.
Menurutnya, transportasi sekarang ini menjadi kebutuhan dasar yang ke empat, di mana semua orang sekarang membutuhkannya.
BACA JUGA: Waspadai Jual Beli Slot Penerbangan Musim Libur Akhir Tahun
Dia mencontohkan, jika satu hari transportasi mogok, maka sangat membahayakan dan bisa membuat rakyat dan negara terganggu untuk beraktivitas.
Jadi, transportasi harus selalu ada karena kebutuhan dasar ke empat setelah sandang, pangan, papan.
BACA JUGA: Aviasi Indonesia Harus jadi yang Terdepan
"Selanjutnya, tujuan transportasi yaitu bagaimana kami mampu menunjang sektor-sektor pembangunan yang lain yaitu sektor perekonomian, perdagangan, perindustrian, pertanian, dan sebagainya, jadi kita harus tunjang," tuturnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas Bakal Dikembangkan
Redaktur & Reporter : Yessy