jpnn.com - BANJAR – Erni (29), korban penyempotan air keras oleh mantan suaminya, Sah (41), kini trauma. Warga Dusun Warung Buah, Neglasari, Kota Banjar ini masih enggan pulang ke rumahnya.
Pernyataan tersebut dikatakannya saat menerima kunjungan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar Hj Kurniati Prawirasetia, Senin (24/3) di Ruang Wijayakusuma RSUD Kota Banjar.
BACA JUGA: Ringkus Bocah Raja Curanmor
"Sieun Bu. Ayeuna oge hoyongna abdi mah diriung-riung teras. Sieun bilih anjeuna dongkap deui (Takut Bu. Sekarang juga saya maunya terus dikerumuni. Takut dia datang lagi, red)," lirihnya dengan mata berkaca-kaca.
Kini perempuan yang mengalami luka di muka, dagu dan leher ini masih dirawat di RSUD Kota Banjar. Dia menjalani proses penyembuhan luka.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Taklukkan Penjambret
Hj Kurniati Prawirasetia mengatakan akan memberikan pendampingan kepada Erni. Bahkan pihaknya menyiapkan dokter kejiwaan untuk membantu memulihkan kondisi psikis korban.
"Kita secara khusus akan memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya agar trauma yang dialaminya tidak terus berkepanjangan dan tidak berlarut-larut," terang dia.
BACA JUGA: PNS Bandara Edarkan Ganja
Istri Wakil Wali Kota Banjar ini mengatakan akan juga memberikan pendampingan secara hukum. "Kami berharap pelaku itu dapat segera ditangkap atau segera menyerahkan diri kepada yang berwajib," ingin istri dr H Darmadji ini.
Hj Kurniati pun menyarankan Erni diobati hingga tuntas di RSUD Kota Banjar menggunakan fasilitas surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung melalui SKTM agar pengobatannya tuntas dan yang bersangkutan pulih kembali," imbuhnya.
Ketua Divisi Advokasi dan Pendampingan Hukum P2TP2A Kota Banjar Nova Chalimah Girsang mengatakan korban sudah dimintai keterangan oleh dua penyidik dari Polsek Banjar.
Nova pun berharap Suh bisa segera ditangkap. "Sebab korban masih trauma selama mantan suaminya itu belum ditangkap, karena takut dia akan kembali melukai (Erni) lagi," tutupnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kota Banjar H Rohendi S.Kep, Ners menjelaskan Erni luka akibat cairan air keras ini masuk kategori stadium dua.
"Lukanya hanya 10 persen dari seluruh tubuhnya dan masuk ke dalam stadium 2 sehingga proses pengobatannya cukup dengan pengobatan luar tidak perlu ada operasi," ujar dia.
Ditanya mengenai jenis cairan kimia yang digunakan mantan suami korban, Rohendi mengatakan tidak bisa menentukan jenis cairannya. "Kalau jenisnya apa kami tidak tahu sebab harus ada pemeriksaan laboratorium dan lagi sisa cairan itu juga tidak ada. Hanya saja cairan itu menyebabkan luka bakar stadium 2 pada tubuh korban," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sah menyemprotkan air keras ke muka, dagu dan leher mantan istrinya karena Erni menolak diajak rujuk. (kun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebet Punya Motor Mio, Remaja Ini Nekat Mencuri
Redaktur : Tim Redaksi