JAKARTA - Belasan calon jemaah umroh yang ditelantarkan oleh travel umroh, PT Khalifah Sultan Tour, mulai melapor ke Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (5/3). Calon jemaah umroh yang berasal dari berbagai daerah ini sudah geram karena tak kunjung diberangkatkan.
"Kita sudah sejak tanggal 17 Februari dijanjikan berangkat, terakhir dijanjikan tanggal 4 Maret kemarin, tapi tidak jadi-jadi," kata Haris, calon jemaah umroh dari Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Hingga sore tadi jemaah umroh yang menjadi korban masih terus berdatangan untuk melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami karena batal berangkat berangkat umroh. Mereka juga langsung diperiksa oleh penyelidik di ruang Kanit I, Satreskrim Polres Jakpus.
Sebelumnya Kementrian Agama RI menyatakan, dua dari empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang menelantarkan sekitar 1008 orang calon jemaah umroh tahun 2013 ini, ternyata tidak memiliki izin. Salah satunya adalah PT Khalifah Sultan Tour.
Diketahui, agen ini pula yang akan memberangkatkan 167 orang jemaah umroh asal Riau dan 203 orang asal Gorontalo. Bahkan calon jemaah umroh asal Riau yang dijanjikan berangkat hari ini, Selasa (5/3), ternyata tak jadi berangkat juga.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Kemenag, Ahmad Kartono mengatakan, kasus calon jemaah yang ditelantarkan PPIU tahun ini cukup tinggi. "Mereka terlantar baik di Indonesia, di Malaysia, ataupun di Arab Saudi. Ini karena banyak penyelenggara yang menggunakan pesawat transit," kata Kartono.
Data Kemenag mencatat empat PPIU yang menelantarkan jemaah umroh tahun ini di antaranya PT Padang Arofah dariJawa Timur. Perusahaan tak berizin ini menelantarkan 500 calon jemaah di Surabaya sebelum keberangkatan. Jamaah terlantar karena adanya perubahan penerbangan dan jadwal keberangkatan.
PPIU kedua yang bermasalah adalah PT Gema Arofah. Perusahaan yang berdomisili di Jakarta ini menelantarkan 98 jamaahnya di Kuala Lumpur disebabkan ketidakpastian jadwal. Sesampainya di Arab Saudi pun, jamaah yang diberangkatkan juga mendapatkan akomodasi yang tidak layak.
Ketiga, PT Nuansa Inti Semesta (tidak memiliki izin) yang menelantarkan 49 jemaah di Arab Saudi karena tidak memiliki tiket pulang. Terakhir, PT Khalifah Sulthan Tour yang ternyata tak memiliki izin sehingga ratusan calon jemaah asal Riau dan Gorontalo terkatung-katung diJakarta.(fat/jpnn)
"Kita sudah sejak tanggal 17 Februari dijanjikan berangkat, terakhir dijanjikan tanggal 4 Maret kemarin, tapi tidak jadi-jadi," kata Haris, calon jemaah umroh dari Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Hingga sore tadi jemaah umroh yang menjadi korban masih terus berdatangan untuk melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami karena batal berangkat berangkat umroh. Mereka juga langsung diperiksa oleh penyelidik di ruang Kanit I, Satreskrim Polres Jakpus.
Sebelumnya Kementrian Agama RI menyatakan, dua dari empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang menelantarkan sekitar 1008 orang calon jemaah umroh tahun 2013 ini, ternyata tidak memiliki izin. Salah satunya adalah PT Khalifah Sultan Tour.
Diketahui, agen ini pula yang akan memberangkatkan 167 orang jemaah umroh asal Riau dan 203 orang asal Gorontalo. Bahkan calon jemaah umroh asal Riau yang dijanjikan berangkat hari ini, Selasa (5/3), ternyata tak jadi berangkat juga.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Kemenag, Ahmad Kartono mengatakan, kasus calon jemaah yang ditelantarkan PPIU tahun ini cukup tinggi. "Mereka terlantar baik di Indonesia, di Malaysia, ataupun di Arab Saudi. Ini karena banyak penyelenggara yang menggunakan pesawat transit," kata Kartono.
Data Kemenag mencatat empat PPIU yang menelantarkan jemaah umroh tahun ini di antaranya PT Padang Arofah dariJawa Timur. Perusahaan tak berizin ini menelantarkan 500 calon jemaah di Surabaya sebelum keberangkatan. Jamaah terlantar karena adanya perubahan penerbangan dan jadwal keberangkatan.
PPIU kedua yang bermasalah adalah PT Gema Arofah. Perusahaan yang berdomisili di Jakarta ini menelantarkan 98 jamaahnya di Kuala Lumpur disebabkan ketidakpastian jadwal. Sesampainya di Arab Saudi pun, jamaah yang diberangkatkan juga mendapatkan akomodasi yang tidak layak.
Ketiga, PT Nuansa Inti Semesta (tidak memiliki izin) yang menelantarkan 49 jemaah di Arab Saudi karena tidak memiliki tiket pulang. Terakhir, PT Khalifah Sulthan Tour yang ternyata tak memiliki izin sehingga ratusan calon jemaah asal Riau dan Gorontalo terkatung-katung diJakarta.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merek Cap Kaki Tiga Bisa Dibatalkan
Redaktur : Tim Redaksi