jpnn.com, BEKASI - Memanfaatkan perkembangan teknologi digital, Legoas E-Auction hadir menawarkan solusi baru dalam kegiatan jual-beli mobil atau motor bekas lewat konsep lelang online.
Sesuai namanya, Legoas E-Auction menjadi balai lelang pertama di Indonesia yang kegiatan lelang dilakukan secara online. Caranya tentu sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi Legoas atau melalui website.
BACA JUGA: Mobil Dinas Dilelang Hanya Rp 5 Juta
“Dengan cara ini maka Legoas akan menembus batas wilayah dan waktu bagi siapa saja yang mau menjual atau membeli kendaraan secara cepat dan transparan,” kata Jacob Anthonius Margareta, Chief Executive Officer PT Digital Sarana Legoas kepada wartawan di Bekasi, Kamis (12/7).
Meskipun dapat dilakuakan secara online, namuan Jacob menjamin keamanan data calon pembeli serta aset dari pemilik barang yang akan dilelang.
“Kami telah menyiapkan lahan penyimpanan aset seluas 1 hektar. Lokasi ini dijaga oleh 25 titik CCTV serta penjagaan 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Diwilayah ini kami juga sediakan untuk pencucian unit, dokumentasi, penilaian unit, aula lelang, sampai kantin,” tambah Jacob.
Untuk bisa mengikuti lelang di Legoas E-Auction, baik penjual atau pembeli lebih dulu wajib mengunduh aplikasi Legoas di Google PlayStore atau membuka laman www.legoas.co.id kemudian daftar akun pribadi dengan mengisi Nama, No KTP, NPWP, dan No Rekening. Setelah itu, peserta wajib membeli Paket Token.
Paket token tak lain sebagai deposit untuk bisa mengikuti lelang. Ada tiga paket token, yakni Paket Silver A sebesar Rp 1.000.000, Paket Silver B Rp 5.000.000, dan Paket Platinum sebesar Rp 30.000.000. Paket Silver A bisa digunakan untuk lelang pembelian sepeda motor, Paket Silver B untuk pembelian mobil, dan Paket Platinum untuk digunakan beberapa kali lelang.
Token sendiri bisa di refund ke rekening pribadi yang sudah didaftarkan jika tidak memenangkan kegiatan lelang.
Peserta sendiri mendapat jaminan unit yang akan diterima jika memenangkan lelang sesuai apa yang sudah dipresentasikan saat lelang dan jaminan berlaku saat unit pertama kali datang. jadi, jika unit sudah dipakai maka tidak ada lagi jaminan pengembalian unit.
Seluruh kondisi barang lelang sudah melewati tahap inpeksi dan akan disampaikan secara transparan.
Sementara itu, bagi pemilik aset yang mau dilelang di Legoas, maka cukup hubungi pihak Legoas. Nanti pihak balai lelang akan memberikan ID kendaraan yang akan dilelang berupa QR Code.
Kode tersebut kemudian di scan pada ponsel yang telah diunduh aplikasi Legoas E-Auction untuk memudahkan pemilik kendaraan memantau kendaraannya selama di lelang.
Selanjutnya, pihak Legoas akan melakukan inspeksi untuk menetapkan grade dari kendaraan yang akan dilelang. Inspeksi ini mencapai lebih dari 80 titik pada kendaraan tersebut. Setelah hasil inspeksi maka akan ditetapkan harga kepada pemilik kendaraan untuk dilakukan persetujuan harga.
Jika setuju dengan harga tersebut, maka barang akan segera dilelang, dan pemilik kendaraan bisa memantau secara realtime hasil lelang via aplikasi atau website Legoas. (mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha