jpnn.com, JAKARTA - Di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memenuhi harapan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat kerja pemberantasan korupsi kini tak lagi bergantung pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Duet Ganjar-Erick Posisi Pertama versi Survei LSI
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebut angka kepercayaan publik pada Kejagung di atas KPK.
“Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan kini 69 persen, berada di atas KPK yang mendapatkan 64 persen,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Peta Kompetisi Pilpres dan Sikap Publik Terhadap Isu-Isu Nasional’ secara virtual, Selasa (11/7).
BACA JUGA: Survei LSI: Airlangga Capres Alternatif Terkuat di Pilpres 2024
Menurutnya, tingginyay trust kepada Kejaksaan merupakan buah pemecahan kasus besar, seperti dugaan kasus yang menyeret eks Menkominfo Jhonny G Plate.
Keberhasilan ini membuat tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan, terutama pemberantasan korupsi, terus bergerak positif.
Survei dilakukan LSI dalam rentang 1-8 Juli 2023, menempatkan 1.242 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.
Lebih lanjut, kata Djayadi, pada 2023 Kejaksaan berhasil menjaga tren positif terkait kepercayaan publik. Buktinya, sedari Januari hingga Juli tahun ini, Kejaksaan mampu meningkatkan kepercayaan publik.
“Temuan Januari, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ada di angka 60 persen. Pada Februari hingga April, bertahan di 68 persen. Memasuki Juli, ada peningkatan menjadi 69 persen,” ungkap Djayadi.
Dalam sejumlah temuan survei opini publik, Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin konsisten berada di level tiga besar terkait kepercayaan lembaga.
“Di posisi pertama masih dipegang TNI, menyusul Presiden, lalu secara konsisten Kejaksaan berada di posisi ketiga,” kata Djayadi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul