jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Organisasi Kemasyaratan Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Tridianto hari ini (24/2) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai terlapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kasus itu merupakan laporan yang dilayangkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana terhadap Tri dan Jubir PPI lainnya, Ma’mun Murod.
Menurut Tri, kasus yang menyeretnya itu merupakan upaya pembungkaman terhadap dirinya dan Ma’mun. Tri beralasan, dirinya dan Ma’mun memang kritis terhadap Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Pendaftaran Ditutup, DPR Tampung 12 Bakal Calon Hakim MK
"Mungkin saya terlalu kritis dengan Partai Demokrat dan SBY, apalagi setelah saya keluar dari DPC PD Cilacap. Ini ada semacam pembungkaman. Saya Jubir PPI dan Mamun Jubir PPI juga kebetulan dua orang ini kritis dan mau dibungkam," kata Tri kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/2).
Menurut Tri, pemanggilan dan pemeriksaan dirinya dari laporan Denny itu sebagai langkah yang kurang fair. "Selama ini terkesan kesalahan saya dicari," ungkap loyalis Anas Urbaningrum itu.
BACA JUGA: Sakit Maag dan Vertigo, Wawan Dirawat Inap di RS Polri
Karenanya Tri siap membela diri jika dipojokkan dalam kasus itu. Saya akan laporkan," kata Tri saat ditanya apakah akan melapor ke Kompolnas atau DPR.(boy/jpnn)
BACA JUGA: BIN Pastikan Tak Pernah Sadap Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Sebut Indra Piliang Pertontonkan Kegalauan Golkar
Redaktur : Tim Redaksi