Tri Indonesia Hadirkan Hotline Khusus Pelajar dan Pengajar

Kamis, 15 Oktober 2020 – 16:09 WIB
Hotline 3care. Foto: 3 Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) dan 3 Indonesia sudah menyiapkan kuota pendidikan gratis serta kuota tambahan agar pembelajaran online makin mudah dan lancar.

Namun, pengimplementasian program pemberian kuota gratis untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara masif ini memunculkan kendala baru.

BACA JUGA: Tri Meluncurkan Kuota Internet 27 GB untuk Pelajar dan Pengajar Madrasah di Seluruh Indonesia

Salah satunya minim pusat informasi atau edukasi bagi pelajar dan pengajar mengenai bagaimana mendapatkan kuota gratis, atau cara memeriksa apakah nomornya sudah mendapatkan bantuan kuota gratis atau belum.

“Kami menemukan masih banyak pelanggan yang terkendala dan kesulitan mencari informasi bagaimana cara untuk mendapatkan kuota pendidikan dan kuota tambahan dari 3 Indonesia ini,” kata Dolly Susanto, Chief Commercial Officer 3 Indonesia, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

BACA JUGA: Ingin Tahu Informasi Lengkap Soal Bantuan Data Internet? Klik Laman Kuota Belajar

Sebagai operator yang selalu mendukung pemerintah, 3 Indonesia bergerak cepat dalam menyediakan solusi untuk memecahkan kendala tersebut.

Oleh karena itu,  3 Indonesia menyediakan hotline atau saluran telepon cepat sebagai sarana edukasi mengenai kuota gratis tersebut.

BACA JUGA: Banyak Guru dan Siswa Sudah Menikmati Subsidi Kuota Internet

Hotline ini berlaku untuk semua nomor di mana untuk pengguna 3 dapat menghubungi 132 dan untuk non-pengguna 3  dapat menghubungi melalui 089644000123.

“Dengan adanya hotline ini, diharapkan pengguna 3 maupun non 3 dapat terinformasi dan menikmati kuota gratis untuk mendukung kegiatan belajar mengajar online agar berjalan lancar,” ujar Dolly.

Diketahui, Kemendikbud dan 3 Indonesia memberikan kuota gratis hingga 86GB didukung dengan jaringan 4.5G Pro yang makin luas dan kuat.

Untuk mendapatkan kuota gratis ini, siswa/mahasiswa/guru/dosen perlu mendaftarkan kartu 3 yang dimilikinya ke sekolah atau perguruan tinggi.

Setelah itu, sekolah dan perguruan tinggi akan mendaftarkan nomor tersebut melalui sistem Dapodik dan PDDIKTI untuk merekap semua nomor.

Pengguna 3 sendiri dapat menikmati kuota hingga 86GB di mana kuota hingga 50GB diberikan dari pemerintah, serta tambahan 36GB. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler