Trik Jitu Memilih Asuransi Kendaraan

Sabtu, 22 Juli 2017 – 01:39 WIB
Ilustrasi penjualan mobil. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Asuransi idealnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perawatan kendaraan.

Ada berbagai pilihan asuransi yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.

BACA JUGA: Pertumbuhan Asuransi di Madura Tertinggi se-Jatim

Salah memilih jenis asuransi akan merugikan pemilik kendaraan. Secara umum, ada dua jenis asuransi kendaraan.

Yakni, comprehensive atau kerap dikenal sebagai all risk dan total loss only (TLO).

BACA JUGA: Wisatawan di Tanah Laut Dapat Asuransi

Menurut Communication & Event Manager PT Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto, asuransi comprehensive menjamin risiko dari kerugian atau kerusakan sebagian (partial loss) dan keseluruhan (total loss) dari semua risiko, sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.

Artinya, meski ada pertanggungan terhadap kerusakan secara keseluruhan, tidak semua risiko ditanggung perusahaan asuransi.

BACA JUGA: Sompo Insurance Indonesia Yakin Raih Premi Rp 2 Triliun

’’Sebab, tidak semua risiko dapat dikover asuransi,’’ ujar Iwan.

Salah satu yang tidak ditanggung asuransi comprehensive adalah tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Misalnya, menabrak kendaraan atau orang. Kerugian akibat kerusakan pada mobil kita bisa saja diklaim ke asuransi.

Namun, kerugian mobil atau biaya pengobatan pihak yang tertabrak tidak dikover asuransi all risk.

Saat ini, sudah ada asuransi yang memperluas pertanggungan hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Konsekuensinya, ada tambahan premi. Satu hal yang perlu diingat, dua mobil yang sama-sama diasuransikan tidak dapat menerima benefit itu.

Sementara itu, asuransi TLO menanggung risiko ketika mobil hilang (total loss stolen) atau mobil rusak dengan kerugian mencapai 75 persen dari harga kendaraan sebelum terjadi kecelakaan (total loss accident).

Meski demikian, pertanggungan risiko TLO dapat saja ditambah dengan perluasan jaminan.

Misalnya, kerugian akibat bencana alam, huru-hara, terorisme, sabotase, hingga kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.

Salah satu pengecualian dari pertanggungan kerugian asuransi total loss adalah ketika kendaraan dijadikan mobil rental.

Asuransi akan menolak membayar klaim jika mobil hilang ketika dibawa penyewa.

Business Development Division Head Adira Insurance Tanny Megah Lestari menjelaskan tip untuk memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.

Hal yang terpenting adalah identifikasi kebutuhan jaminan asuransinya.

’’Misalnya, karena di Jakarta macet dan rawan banjir, perlu jaminan comprehensive. Jika bujet lebih besar, asuransi bisa diperluas dengan pertanggungan banjir. Jika bujet terbatas, sebaiknya memilih jaminan total loss,’’ jelas Tanny.

Bujet memang perlu menjadi salah satu pertimbangan. Sebab, premi asuransi comprehensive lebih besar daripada total loss only.

Menurut Tanny, jika harga mobil terbilang tinggi sehingga biaya perbaikan untuk kerusakan ringan cukup menguras kantong, sebaiknya memilih asuransi comprehensive.

Asuransi comprehensive juga cocok bagi usaha rental mobil atau kursus mobil.

Meski tidak menanggung kerugian ketika total lost stolen, asuransi akan menanggung risiko ketika mobil rusak karena pemakaian.

’’Sebab, risiko rusak ringan terbilang tinggi,’’ ujar Raymond Tjandra, 34, owner bengkel Karunia Mas Auto.

Frekuensi pemakaian mobil juga berpengaruh pada jenis asuransi yang akan diambil.

Semakin sering dipakai, semakin besar pula kemungkinan kecelakaan. Selain itu, jalan yang rusak mengurangi umur spare part.

’’Untuk yang seperti itu, asuransi comprehensive bisa jadi pilihan,’’ tambah Raymond.

Sebaliknya, jika mobil hanya keluar ketika akhir pekan, Raymond menyarankan memilih total lost only karena lebih efisien.

Perlu diingat, kecelakaan bukan satu-satunya faktor penentu jenis asuransi. Tingkat kriminalitas juga perlu dicermati.

’’Kalau tinggal atau sering melewati daerah rawan kriminalitas, sebaiknya memilih TLO,’’ terang Raymond. (agf/c22/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Digital Jadi Senjata Asuransi Kerek Premi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler