jpnn.com, JAKARTA - Xiaomi memberi panduan bagi penggunanya untuk mengetahui apakah ponsel yang dibeli adalah produk resmi untuk pasar Indonesia? Langkah ini terkait rencana penerapan regulasi oleh pemerintah Indonesia mengenai nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
"Xiaomi akan terus secara aktif mengedukasi penggunanya untuk selalu membeli dari channel dan mitra online dan offline resmi," tulis Xiaomi dalam keterangan tertulis, mengutip Antara.
BACA JUGA: Begini Cara Mengenali Produk Resmi Xiaomi di Indonesia
BACA JUGA: 34 Hp Android Ini Memiliki Celah Keamanan Berbahaya, Berpotensi Diretas!
Sementara itu, untuk mengecek keaslian produk, Xiaomi mengimbau pengguna untuk memastikan stiker garansi tertempel di bagian belakang kotak ponsel.
BACA JUGA: Xiaomi Ajukan Paten Desain HP dengan Panel Surya
Kemudian, tercantum juga informasi entitas kepemilikan atau pabrik. PT Sat Nusa Persada merupakan tempat produksi hp resmi Xiaomi, sementara entitas kepemilikan atas nama PT Xiaomi Technology Indonesia.
Konsumen juga disarankan untuk memastikan kelengkapan perangkat di dalam kotak, berupa unit ponsel, pengisi daya standar Indonesia, daftar pusat layanan dan buku panduan berbahasa Indonesia.
BACA JUGA: Xiaomi Masuk ke Daftar Fortune Global 500
"Memberantas black market adalah usaha bersama, dan harus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra-mitra, dan para pengguna yang merupakan pemangku kepentingan terpenting untuk keberhasilan menyeluruh dalam memberantas black market."
Pimpinan Xiaomi Indonesia, Steven Shi sendiri mengapresiasi rencana pemerintah mengatur IMEI lewat regulasi. Dia menilai aturan ini merupakan cara pemerintah melindungi investasi.
Aturan mengenai IMEI akan memberi ketenangan berinvestasi di Indonesia sehingga perusahaan bisa fokus menciptakan produk dan layanan purna jual yang baik. (mg8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Xiaomi Redmi Note 7 Segera Hadirkan 3 Warna Baru
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha