JAKARTA – Bencana banjir yang melanda DKI Jakarta patut dipertanyakan. Pasalnya setiap tahun APBN dan APBD mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan banjir dengan nilai triliunan rupiah. Tapi kenyataannya saat ini ribuan penduduk Jakarta masih harus menderita akibat bencana banjir.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, program penanggulangan banjir dari APBN selama ini hanya terpusat di Jakarta. Sedangkan Provinsi Jawa barat, dan Provinsi Banten yang turut berperan dalam masalah banjir Jakarta tidak dilibatkan.
“Tidak kunjung selesainya persoalan banjir di Jakarta juga disebabkan alokasi anggaran banjir dari pemerintah hanya berfokus di Jakarta saja. Itu bisa kita lihat dari APBN,” kata Uchok, Senin (21/1).
Dia mengungkapkan, tahun 2012 Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp.733.993.322.000, yang diperuntukkan bagi program sarana/prasarana pengendalian banjir yang dibangun sebesar Rp.713.993.322.000, serta pengelolaan dan konservasi waduk, embung, situ serta penampung air lainnya sebesar Rp.20.000.000.000.
Sedangkan untuk tahun 2011, kementerian PU juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp.707.703.851.000, yang diperuntukan kepada sarana/prasarana pengendalian banjir yang dibangun sebesar Rp.707.132.901.000, serta pengelolaan dan konservasi waduk, embung, situ serta penampung air lainnya sebesar Rp.570.950.000.
Sedangkan dari APBD DKI Jakarta, tahun 2008 untuk banjir dialokasikan sebesar Rp.916,36 milyar. “Pada tahun 2009 sebesar Rp.1.08 Triliun, pada tahun 2010 sebesar Rp.1.34 triliun, pada tahun 2011 sebesar Rp.488.1 miliar, dan tahun 2012 sebesar Rp.584.6 Miliar,” ungkap Uchok.
Dari total alokasi anggaran itu, ada program dan alokasi anggaran yang tetap atau rutin dilakukan adalah program pemeliharaan infrastruktur pengendalian banjir seperti pengerukan saluran, perbaikan, pemeliharaan, dan lain-lain untuk tahun 2008 sebesar Rp.201,68 milyar. Tahun 2009 sebesar Rp.263.3 milyar, tahun 2010 sebesar Rp.432,28 milyar, tahun 2011 sebesar Rp.337.1 milyar, dan pada tahun 2012 sebesar Rp.329 milyar.
“Ini anggaran yang sangat besar sekali. Pengambil kebijakan dalam hal ini Pemda DKI Jakarta punya logika seperti "semakin besar anggaran akan semakin kecil potensi banjir di Jakarta" tetapi logika ini dipatahkan oleh banjir itu sendiri. Karena semakin besar anggaran, semakin nyata banjir makin besar karena, alokasi anggaran menguap?,” Tanya Uchok.
Karena itu FITRA meminta aparat hukum melakukan penyelidikan terhadap alokasi anggaran banjir baik yang ada dalam APBD maupun APBN. Karena dengan anggaran sebesar itu, seharusnya Jakarta tidak lagi dilanda banjir, tidak perlu ada tanggul jebol, dan saluran mampet karena alokasi anggarannya sudah tersedia.(fat/jpnn)
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, program penanggulangan banjir dari APBN selama ini hanya terpusat di Jakarta. Sedangkan Provinsi Jawa barat, dan Provinsi Banten yang turut berperan dalam masalah banjir Jakarta tidak dilibatkan.
“Tidak kunjung selesainya persoalan banjir di Jakarta juga disebabkan alokasi anggaran banjir dari pemerintah hanya berfokus di Jakarta saja. Itu bisa kita lihat dari APBN,” kata Uchok, Senin (21/1).
Dia mengungkapkan, tahun 2012 Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp.733.993.322.000, yang diperuntukkan bagi program sarana/prasarana pengendalian banjir yang dibangun sebesar Rp.713.993.322.000, serta pengelolaan dan konservasi waduk, embung, situ serta penampung air lainnya sebesar Rp.20.000.000.000.
Sedangkan untuk tahun 2011, kementerian PU juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp.707.703.851.000, yang diperuntukan kepada sarana/prasarana pengendalian banjir yang dibangun sebesar Rp.707.132.901.000, serta pengelolaan dan konservasi waduk, embung, situ serta penampung air lainnya sebesar Rp.570.950.000.
Sedangkan dari APBD DKI Jakarta, tahun 2008 untuk banjir dialokasikan sebesar Rp.916,36 milyar. “Pada tahun 2009 sebesar Rp.1.08 Triliun, pada tahun 2010 sebesar Rp.1.34 triliun, pada tahun 2011 sebesar Rp.488.1 miliar, dan tahun 2012 sebesar Rp.584.6 Miliar,” ungkap Uchok.
Dari total alokasi anggaran itu, ada program dan alokasi anggaran yang tetap atau rutin dilakukan adalah program pemeliharaan infrastruktur pengendalian banjir seperti pengerukan saluran, perbaikan, pemeliharaan, dan lain-lain untuk tahun 2008 sebesar Rp.201,68 milyar. Tahun 2009 sebesar Rp.263.3 milyar, tahun 2010 sebesar Rp.432,28 milyar, tahun 2011 sebesar Rp.337.1 milyar, dan pada tahun 2012 sebesar Rp.329 milyar.
“Ini anggaran yang sangat besar sekali. Pengambil kebijakan dalam hal ini Pemda DKI Jakarta punya logika seperti "semakin besar anggaran akan semakin kecil potensi banjir di Jakarta" tetapi logika ini dipatahkan oleh banjir itu sendiri. Karena semakin besar anggaran, semakin nyata banjir makin besar karena, alokasi anggaran menguap?,” Tanya Uchok.
Karena itu FITRA meminta aparat hukum melakukan penyelidikan terhadap alokasi anggaran banjir baik yang ada dalam APBD maupun APBN. Karena dengan anggaran sebesar itu, seharusnya Jakarta tidak lagi dilanda banjir, tidak perlu ada tanggul jebol, dan saluran mampet karena alokasi anggarannya sudah tersedia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp2 Triliun untuk Atasi Banjir Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi