Trimedya Minta Pengungkapan Kasus Baku Tembak Polisi Paling Lama Sebulan

Senin, 18 Juli 2022 – 19:27 WIB
Trimedya Panjaitan. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta kepolisian bisa menuntaskan pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, paling lama sebulan dari Senin (18/7) ini.

"Menurut gue, sih, paling lama sebulan, ya. Itu paling lama. Mudah-mudahan dua pekan selesai, lah," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Senin ini.

BACA JUGA: Bharada E Pegang Glock Saat Baku Tembak, Bambang Soroti Pemberi Rekomendasi 

Menurut Trimedya, kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) kemarin sudah menjadi atensi semua pihak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Jenderal asal Madiun terkait Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

"Kan, memang jagoan-jagoan semua timnya, kan (paling lama kasus baku tembak terungkap sebulan, red)," ujar Trimedya.

Pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu berharap, pengungkapan kasus baku tembak mulai menemui titik terang pada pekan ini. 

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mereka Menyebut Baku Tembak, Tak Ada Buktinya!

Misalnya, tim bisa mengungkap kronologi hingga pencopotan hasil rekaman dari CCTV di area sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Trimedya, kepercayaan masyarakat kepada kepolisian akan membaik apabila pengungkapan kasus baku tembak dilakukan cepat, tepat, dan transparan.

"Jadi, kepercayaan masyarakat tetap tinggi terhadap Polri," ungkapnya.

Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.

Diketahui, Bharada E menembakkan lima peluru ke tubuh Brigadir J. Namun, semua tembakan dari Brigadir J meleset dan hanya mengenai tembok rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kepolisian mengeklaim kasus baku tembak berawal dari aksi Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy di sebuah kamar di rumah dinas.

Brigadir J bisa berada di lokasi karena yang bersangkutan berstatus sopir dari Putri.

Namun, Putri menyadari aksi pelecehan, lalu berteriak. Hal itu memicu kepanikan Brigadir J dan keluar dari kamar.

Bharada E yang juga berada di dalam rumah, selanjutnya melihat ke arah kamar setelah mendengar teriakan Putri.

Momen berikutnya, terjadilah aksi baku tembak Bharada E dengan Brigadir J dengan total keluar 12 peluru dari pistol keduanya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler