Bharada E Pegang Glock Saat Baku Tembak, Bambang Soroti Pemberi Rekomendasi 

Senin, 18 Juli 2022 – 16:40 WIB
Ilustrasi pistol. Senpi yang digunakan Bharada E dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo masih misterius. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti pistol yang dipakai Bharada E ketika terlibat baku tembak dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Menurut Bambang, polisi sebaiknya mengungkap sosok pemberi rekomendasi, sehingga Bharada E bisa memegang Glock 17.

BACA JUGA: Bagaimana Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo? nih Jawaban Pak Arman

Sebab, kata dia, anggota kepolisian seperti Bharada E tidak diperkenankan dalam aturan, dibekali Glock 17 selama bertugas.

"Tentunya kewajiban penyidik untuk menyampaikannya kepada publik bila semangatnya itu transparansi dan tak menutup-nutupi," kata Bambang melalui layanan pesan, Senin (18/7).

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Takkan Dibiarkan Sendiri Temui Komnas HAM, Beda dengan Kadiv Propam, Kenapa?

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu mengatakan peraturan dasar kepolisian hanya menyatakan tamtama yang bertugas menjaga objek vital bisa membawa laras panjang plus sangkur.

Terkait kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kata Bambang, status Bharada E perlu dipastikan dahulu sebelum dibekali laras panjang.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata

"Kalau penjaga, tentu diperbolehkan membawa senjata api laras panjang plus sangkur atau sesuai ketentuan. Kalau driver, buat apa senjata api melekat apalagi jenis otomatis seperti Glock," ungkap Bambang.

Menurutnya, hanya rekomendasi yang memungkinkan Bharada E bisa dibekali Glock 17 selama bertugas.

Walakin, pemberian rekomendasi itu sebenarnya dibuat dengan hati-hati dan sesuai peruntukan.

"Misalnya, tidak mungkin Dirsabhara merekomendasikan AK atau SS untuk personelnya atau Glock untuk personel Satlantas," ungkap Bambang.

Dia mengatakan kehati-hatian dalam memberi izin penggunaan senjata otomatis seperti Glock, demi mencegah penyalahgunaan senpi.

"Terlebih lagi, hal-hal seperti itu justru kebalikan dan menjauh dari semangat Polri humanis," ujarnya.

Seperti diktahui, polisi menyebut Bharada E menggunakan pistol jenis Glock 17 buatan Austria dengan magasin maksimum 17 peluru.

Sementara itu, Brigadir J yang tewas dalam baku tembak tersebut menggunakan senjata jenis HS-9 buatan Kroasia.

Menurut keterangan Divisi Humas Polri, kedua anggota kepolisian itu baku tembak dengan pistol itu sehingga akhirnya menewaskan Brigadir J. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trimedya Ungkap Keganjilan Ahli Menembak Bharada E, Singgung Sertifikat dan Masa Dinas


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler