jpnn.com, CIPALI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di tol Cipali KM 123 +200 lajur 1 arah Jakarta, pada Minggu (9/2) sekira pukul 17.05 WIB.
Dari data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kecelakaan ini terjadi akibat truk over dimension over loading (ODOL) mengalami patah as roda belakang.
BACA JUGA: Menperin Sebut Kebijakan Zero Truk ODOL Merugikan Industri
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menuturkan penyebab kecelakaan ini akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih.
Kecelakaan ini menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA: Pemerintah Tindak Pelaku Truk ODOL dengan Hukuman Kurungan Penjara
“Saya sungguh menyayangkan karena terjadinya kecelakaan ini, terlebih karena truk ODOL. Padahal ini adalah permasalahan yang selalu kami angkat dan kami dari Ditjen Hubdat juga sedang serius memberantas permasalahan ODOL ini," ujar Budi.
Budi menyadari bahwa ini bukan kecelakaan pertama, karena itu dia dan jajarannya akan mengintensifkan koordinasi dengan BPJT maupun Jasa Marga untuk menangani permasalahan ODOL di jalan tol.
BACA JUGA: KM Sinar Bangun Tenggelam Diduga karena Kelebihan Muatan
Di samping itu, Budi menambahkan dibutuhkan peran para operator dan pelaku logistik untuk memberantas praktek ODOL.
"Operator dan pelaku logistik harus menyadari bahwa praktek ODOL bisa menyebabkan kerusakan jalan dan juga kecelakaan lalu lintas," kata Budi.
Kendaraan yang bermuatan lebih tentu kecepatannya tidak bisa maksimal, apalagi di jalan tol ada aturan batas minimal kecepatan. Pihaknya juga mengimbau agar kendaraan yang over dimensi segera melakukan normalisasi.
"Bagi kendaraan yang over dimensi, segera lakukan normalisasi, potong bak truk dan sasis yang tadinya dimodifikasi jadi lebih panjang, sesuaikan dengan SK Rancang Bangun," tegasnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy