Truk Kontainer Nekat Melintasi Jalan Protokol Pekanbaru, Terjadi Petaka, Braak!

Rabu, 21 September 2022 – 19:47 WIB
Motor yang ditabrak truk kontainer di jalan protokol Kota Pekanbaru saat dievakuasi Polantas, Rabu (21/9/2022). Foto: Dokumentasi Satlantas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Tindakan Lamino (45), seorang sopir truk kontainer yang nekat menerobos larangan masuk jalan protokol Kota Pekanbaru berubah petaka.

Truk berpelat BM 8414 AN yang dikemudikan Lamino itu tiba-tiba mengalami rem blong sehingga menabrak pemotor.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!

Aksi nekat Lamino terjadi pada Rabu (21/9) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Saat itu Lamino mengemudikan truk kontainer tersebut melintasi Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru.

BACA JUGA: Kompor 450, Dahlan Iskan: Bisa Dibayangkan Hebohnya

Jalan utama Kota Bertuah itu seharusnya tidak boleh dilewati truk kontainer dan kendaraan besar lainnya.

Namun, Lamino boleh dikata pengemudi bandel. Terlebih ketika melintas di pertigaan Jalan Soekarno Hatta dan Arifin Ahcmad, dia mengemudikan truknya dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA: Komplotan Geng Motor di Pekanbaru Disikat Polisi, Terima Kasih, Pak Kapolres

"Saat di simpang tiga lampu merah, truk mengalami rem blong. Kemudian menabrak sepeda motor yang berada di depannya," kata Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama kepada JPNN.com.

Beruntung, pengemudi sepeda motor Honda Beat berpelat BM 5354 AAY bernama Ismuliono (31) langsung melompat saat mengetahui truk mengalami rem blong.

"Pengemudi sepeda motor selamat setelah melompat saat ditabrak truk,” lanjutnya.

Namun, kecelakaan itu mengakibatkan motor matik milik Ismuliono rusak parah sehingga pemotor itu merugi sekitar Rp 5 juta.

"Penanganannya di Satlantas Polresta Pekanbaru. Pengemudi truk dibawa ke sana tadi," ujar Komang. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler