Truk Mencurigakan Disetop, Lalu Diperiksa, Isinya Ternyata

Sabtu, 30 April 2022 – 23:14 WIB
Ratusan botol miras saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: sumeks

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Jajaran Polsek Ulu Musi berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) jenis Mansion House Whiskey.

Informasi dihimpun miras tersebut berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel kuning bernopol BG 8434 W.

BACA JUGA: Anak Buah Kompol Agus Bergerak, Begal Sadis Ini Tak Diberi Ampun, Dooor!

Miras itu di-packing dalam 50 dus dengan masing-masing berisi 48 botol sehingga total miras yang disita sebanyak 2.400 botol.

“Kami mengamankan ribuan botol miras. Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Sat Tahti Polres Empat Lawang,” ujar Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Hidayat.

BACA JUGA: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai

Tim dari Polsek Ulu Musi yang dipimpin Kapolsek Ulu Musi Iptu Hariyono bersama 10 anggota lainnya menggelar KRYD pada Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Hidayat melanjutkan, giat KRYD ini dilakukan dengan cara patroli preventif antisipasi Kamtibmas, khususnya 3C, premanisme, narkoba dan kejahatan di jalanan wilayah Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Tiga Sekeluarga Tewas Mengenaskan, Satu Selamat

“Saat giat KRYD petugas memeriksa kendaraan tersebut karena mencurigakan dan ternyata saat diperiksa membawa miras,” ujarnya.

BACA JUGA: Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Sementara Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono ketika hendak dikonfirmasi belum ada jawaban. (eno/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler