jpnn.com, REJANG LEBONG - Satu unit truk pengangkut karet mentah terperosok masuk ke jurang sedalam 20 meter di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu (14/8).
Akibat kejadian itu, sopir truk bernama Buyung (50) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong meninggal dunia. Sementara kernetnya bernama Panji (27) warga Kelurahan Sukaraja mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Siswa SD Dibunuh saat Belajar di Kelas, Teman Korban Histeris, Motif Pelaku Bikin Bergeleng
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Radian Andy Pratomo saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu sore, mengatakan kendaraan truk pelat BG 8089 XX yang memuat karet tujuan ke Kota Palembang, Sumsel tersebut mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga sore belum bisa dievakuasi.
"Kendaraan ini mengalami kecelakaan tunggal ini diduga akibat rem blong, saat ini sopir dan kernetnya masih berada di dalam kendaraan dan belum bisa dievakuasi," kata dia.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pengacara Keluarga Brigadir J setelah Kasus Pelecehan Dihentikan
Akibat kejadian ini, kata dia, sopir (Buyung) diperkirakan telah meninggal dunia dan kernetnya masih terjebak di dalam kendaraan yang posisinya berada di dalam air di bawah jembatan.
Kronologi kejadian itu menurut dia, bermula saat kendaraan korban melaju dari arah Kota Curup menuju Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Segera Laporkan Ferdy Sambo & Istrinya
Saat memasuki tikungan di dekat jembatan Dusun Gardu, truk diduga mengalami rem blong sehingga menabrak jembatan sebelah kiri dan terjun bebas ke dalam jurang sedalam sekira 20 meter.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Sejauh ini pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian dan telah berkoordinasi dengan Tim SAR Brimob Polda Bengkulu guna mengevakuasi sopir dan kernetnya yang masih terjebak di dalam kendaraan yang mengalami kecelakaan itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean