Truk Stop Beroperasi, JTO Ditutup

Selasa, 14 Agustus 2012 – 09:33 WIB
PADANG--Dinas Perhubungan, Informatika dan Telekomunikasi Provinsi Sumbar kembali mengingatkan kendaraan angkutan di luar bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) dilarang beroperasi pada H-7 sampai H+7. Selain itu, jembatan timbang oto (JTO) juga ditutup. Sebanyak 450 personel diturunkan Dinas Perhubungan untuk pengamanan arus mudik di 19 kota dan kabupaten di Sumater Barat.

"Sementara angkutan pengangkut BBM yang terjebak kemacetan pada jalur mudik, akan dilakukan pengawalan oleh anggota kepolisian sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Informatika dan Telekomunikasi Sumbar Mudrika kepada Padang Ekspres, Senin (13/8).

Untuk pengaturan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di lapangan Polri, Dinas Perhubungan kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya membentuk pos pengamanan dan pos pelayanan pada jalur utama masing-masing, yakni 29 pos pelayanan dan 20 pos pengamanan.

Dia menyebutkan, puskesmas di sepanjang jalur utama siaga 24 jam mulai dari H-7 sampai H+7. Kendaraan angkutan barang di luar bahan kebutuhan pokok dan BBM dilarang beroperasi pada H-7 sampai H+7 dan telah ditegaskan dalamSurat Edaran Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Komimfo Provinsi dan Kepala dinas Prasarana Jalan Tarkim Provinsi.

Untuk fasilitas keselamatan dan sebagai pedoman serta petunjuk bagi pemakai jalan, telah dilakukan pemasangan rambu, marka, pagar pengamanan jalan, lampu penerangan jalan dengan  solar sel dan traffic light yang tersebar pada ruas jalan nasional dan jalan provinsi. Dengan rincian; rambu jalan 324 unit, delineator 546 unit, pagar pengaman jalan 2.968 meter, marka jalan 2.400 m2, cermin tikungan 11 buah, warning light 1 unit dan lampu penerangan jalan (solar cell) 30 unit.

"Jasa Raharja juga melakukan pemasangan rambu peringatan pada daerah rawan kecelakaan sebanyak 100 unit serta Dinas Perhubungan Kabupaten/kota melakukan pasangan fasilitas lalu lintas pada jalan di wilayah kerjanya," ujarnya.

Mudrika mengimbau operator angkutan umum melakukan pemeriksaan kendaraan serta perlengkapan kendaraan dan  tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak laik jalan, melengkapi peralatan tanggap darurat pada setiap bus.

"Bagi pengguna motor agar menggunakan helm yang standar, menghidupkan lampu utama pada siang hari dan tidak mengangkut penumpang lebih dari 2 orang, tidak menggunakan mobil barang atau truk untuk mengangkut penumpang dan menggunakan angkutan umum resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Seperti diketahui, di Sumbar ada 30 titik rawan kemacetan lalu lintas. Lokasinya tersebar di tujuh ruas jalan yakni Padang-Padangpanjang-Bukitting gi-Payakumbuh dan Riau, Bukitinggi-Lubuk Sikaping dan Medan, Padang-Solok-Singkarak-Kiliran jao-Riau, Padangpanjang-Kubu Kerambil-Batusangkar, Kubukerambi- Singkarak-Solok, Padanglua-Maninjau- Lubukbasung  dan Padang-Painan-Bengkulu.

Untuk ruas jalan Padang-Padangpanjang- Bukitinggi-Payakumbuh dan Riau, ada 7 lokasi yaitu depan Minang Plaza, simpang Tunggul Hitam, Pasar Lubukbuaya, Pasar Lubukalung, Pasar Sicincin, Pasar Panyalaian, Pasar Kotobaru, Pasar Padangluar dan Pasar Biaro. Untuk ruas jalan Bukitinggi-Lubuksikaping dan Medan ada dua lokasi; Pasar Palupuh dan Pasar Kumpulan. Untuk ruas jalan Padang-Solok-Singkarak-Kiliran jao-Riau, ada 6 titik rawan kemacetan. Yaitu simpang Andalas, Pasar Bandarbuat, Pasar Cupak, Pasar Guguk, Pasar Sumani dan Pasar Silungkang.

Sementara itu, untuk ruas jalan Padangpanjang-Kubukerambi-Batu sangkar, ada 3 lokasi rawan macet. Yaitu Sikaladi, Kubukerambil-Simabua, Nagari Tabek. Untuk ruas jalan Kubukerambil-Singkarak-Solok, ada satu lokasi rawan macet. Yaitu, tepi Danau Singkarak.

Untuk titik rawan kecelakaan lalu lintas ada 29 titik; yakni Silaingkaring, Desa Batagak, PLTA Batang Agam, Penurunan Ngalau Payakumbuh, Kotoalam, Pangkalan, Padanghijau, Kelok Jariang, Air Kijang, Lurah Baringin, Kuburan Duo dan lainnya.

"Uji kelaikan angkutan umum/uji ulang yang dilaksanakan di terminal penumpang pada 18 kabupaten/kota di Sumbar dimulai H-7 sampai H+7. Kami juga akan melakukan pengecekan kelaikan kapal dan peralatan keselamatan bagi kapal wisata bagi angkutan danau, sungai dan penyeberangan (ASDP). Kami juga membuka posko angkutan lebaran di Jalan Raden Saleh No 12 Padang dan untuk tingkat  kota/kabupaten di terminal angkutan penumpang umum," ujarnya.

Ketua  Organda Sumbar Sengaja Budi Syukur mengaku mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Sumbar. Dia berharap pengawasan terhadap kendaraan tersebut, tidak hanya dilakukan saat Lebaran, namun dilakukan secara rutin. (ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor KPU Dogiyai Dibakar, Kantor Bupati Dirusak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler