jpnn.com, LAMONGAN - Sebuah truk ditabrak kereta api ekonomi lokal relasi Cepu-Surabaya Pasarturi pada Rabu pukul 06.37 WIB.
Kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
BACA JUGA: Innalillahi, Korban Tewas Akibat Kecelakaan Bus dengan Kereta Api Bertambah
Masinis terluka dan lokomotif rusak sehingga lokomotif pengganti harus didatangkan untuk melanjutkan perjalanan kereta api.
"Kami mohon maaf kepada pelanggan kereta api yang terdampak kejadian tersebut, karena belum dapat melanjutkan perjalanan karena lokomotif dalam kondisi rusak parah dan masinis terluka," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.
BACA JUGA: Ada yang Kenal 3 Pria Ini? Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Tahu
Dia mengatakan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya sudah menurunkan petugas untuk mengevakuasi masinis yang terluka, mengerahkan mobil derek untuk mengevakuasi truk yang terseret kereta, serta melakukan pengaturan pola operasi agar perjalanan kereta api selanjutnya tidak terganggu.
Lukman menekankan pentingnya para pengguna jalan menaati ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Dia mengemukakan bahwa ketidakdisiplinan pengguna jalan sering menyebabkan kecelakaan di perlintasan sebidang.
Menurutnya, sejak Januari hingga Februari 2022 ada 17 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang yang meliputi enam kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan serta 11 kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pejalan kaki.
"KAI berharap seluruh pihak dapat proaktif dan bersama-sama menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan," kata Luqman. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti