jpnn.com, PURWAKARTA - Kecelakaan antara truk dan Bus Primajasa di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600, Minggu.
Dua orang meninggal dunia dalam insiden itu.
BACA JUGA: Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipali, Mobil Terbakar, 3 Orang Tewas
Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali Sri Mulyo menyampaikan kecelakaan melibatkan truk Mitsubishi Coltdiesel nopol B-9883 -VDA dan bus Primajasa bernopol B-7291-FGA.
"Peristiwa itu berawal saat truk dari arah Cirebon menuju Jakarta terperosok masuk ke median dan tertahan di wire rope (pagar pembatas yang terbuat dari sling baja) jalur A (Jakarta-Cirebon)," ungkap Sri Mulyo dalam keterangannya yang diterima.
BACA JUGA: Terkuak Oknum Polwan yang Terlibat Skandal dengan AKBP Abdul Gafur
Saat itu mobil truk mengalami kecelakaan tunggal, diduga karena sopir kehilangan kendali yang dalam kecepatan tinggi.
Kemudian secara tiba-tiba, truk ditabrak Bus Primajasa dari arah berlawanan.
Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat tersendat. Namun, masih bisa dilalui pengguna jalan.
Sri Mulyo menyampaikan saat itu petugas layanan keselamatan Astra Tol Cipali langsung mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, satu orang korban luka berat dan dua korban meninggal.
Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta.
Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimana mengimbau agar pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti