Truk Vs Motor di Blitar, 2 Orang Tewas

Minggu, 12 September 2021 – 23:59 WIB
Polisi Blitar menangani kasus laka lantas mengakibatkan dua orang meninggal. ANTARA Jatim/ HO-Polres Blitar

jpnn.com, BLITAR - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Umum Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Peristiwa itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pengemudi motor dan penumpang yang dibonceng.

BACA JUGA: Malam-Malam Prajurit TNI Bersenjata Kepung Land Cruiser, Tegang, Sopir Melarikan Diri

"Keduanya meninggal dunia setelah kecelakaan itu. Korban terluka di bagian kepala," kata Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi, Minggu.

Kejadian pada Minggu itu berawal sepeda motor Honda Vario AG 2932 OAO yang dikemudikan oleh Ditya Naga Sukma (20), warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang membonceng Nicolas Puji Jati Kristanto (21), warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, mengalami kecelakaan dengan truk Mitsubishi AE 9682 NH.

BACA JUGA: Ambulans Melintas Saat Ganjil Genap di Puncak, Petugas Curiga, Alamak

Korban melaju dengan arah ke kanan hingga melewati jalan kemudian terjadi benturan dengan truk yang melaju dari arah utara ke arah selatan.

Akibat kejadian itu, sepeda motor korban ringsek. Kedua korban mengalami luka yang cukup serius termasuk di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Melihat kejadian tersebut, pengemudi juga berhenti. Warga yang mengetahuinya juga langsung menghubungi polisi dan membawa korban ke rumah sakit.

Polisi juga meminta keterangan para saksi termasuk pengendara truk tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata petugas tidak menemukan SIM B1 pada pengemudi truk, demikian juga dengan pengendara sepeda motor petugas tidak menemukan SIM C.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk segera mengurus berkas para korban.

Polisi juga koordinasi dengan Asuransi Jasa Raharja untuk membantu proses pemberian santunan pada korban.

"Kami olah TKP secara cermat, mengamankan barang bukti ke kantor unit laka lantas serta koordinasi dengan Jasa Raharja untuk membantu proses santunan pada korban. Saat ini kasusnya masih penyidikan," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler