jpnn.com, BANJARMASIN - Warga Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, TS (29) memiliki senjata api (senpi) dan ratusan amunisi.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan penyidikan telah diambil alih polda yang sebelumnya ditangani Polres Banjarbaru.
BACA JUGA: Pemasok Senjata-Pelat Polisi Palsu David Koboi Jalanan Ditangkap, Pelaku Ternyata
"Iya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum karena mencakup TKP lintas kabupaten atau kota," kata Andi Rian di Banjarmasin, Senin.
Kapolda mengatakan pendalaman masih terus dilakukan atas kasus menonjol tersebut guna membuat terang semuanya.
BACA JUGA: Oknum TNI Tergiur Praktik Jual Beli Senjata di Papua, Christina Aryani Bereaksi, Simak
Termasuk jika ada pihak lain yang terlibat juga masih dilakukan pengembangan oleh Timsus Ditreskrimum yang dari awal membantu Polsek Liang Anggang dan Polres Banjarbaru dalam pengungkapannya di lapangan.
Kasus senpi ilegal tersebut berawal dari temuan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Minggu (4/6).
BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar
Polisi yang dihubungi petugas bandara langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik airsoft gun yang dipesannya lewat pasar gelap di dunia maya itu.
Hasilnya, sang pemilik TS ditangkap di Banjarmasin dan polisi yang melakukan penggeledahan rumahnya di Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar menemukan lagi satu pucuk senpi revolver jenis S&W kaliber 38 Sp dan lima amunisi.
Kemudian di sebuah rumah di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala ditemukan lagi satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi.
Selanjutnya didapat lagi satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di kantor Pelindo Banjarmasin tempat pelaku bekerja. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti