TTS dan W Tergiur Upah Rp15 Juta, Kini Nasib Kurir Narkoba Ini Menyedihkan

Selasa, 27 April 2021 – 16:45 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan (tengah) bersama jajaran saat merilis kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka TTS dan W di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (27/4). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial TTS dan W diamankan jajaran Polsek Duren Sawit di Jalan Raden Inten, Duren Sawit Jakarta Timur pada Kamis, (15/4).

Dari tangan kurir narkoba tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 200 gram.

BACA JUGA: Hotman Paris Siap Membiayai Pendidikan Anak Lettu Imam Adi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan keduanya diamankan saat akan melakukan transaksi.

Kedua tersangka mengaku kepada polisi telah melakukan pengiriman sabu-sabu sebanyak tiga kali dengan upah hingga Rp15 Juta.

BACA JUGA: Detik-detik Penyamaran Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu-sabu di Serang

"Jadi mereka sudah tiga kali, yang ketiga ditangkap," kata Erwin di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (27/4).

Saat Erwin bertanya kepada kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kawasan Rawa Bebek, Jakarta Timur. 

BACA JUGA: Larangan Mudik Berlaku 22 April 2021, Bagaimana Situasi Penumpang di Bandara AP 2?

"Barangnya (narkoba, red) ditempel di pinggir jalan. Nanti diarahkan sama orang itu," kata TTS kepada Kombes Erwin.

Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1, 114 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tampil, Maia Estianty Pergi


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler