Tua-tua Keladi, Sudah Tua Makin Menjadi, Kakek 70 Tahun jadi Bandar Sabu-sabu

Senin, 03 Februari 2020 – 11:57 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara

jpnn.com, CIANJUR - Usianya sudah tidak lagi muda. Tapi siapa sangka, kakek YG menjadi pengedar sabu-sabu. Apesnya, pria 70 tahun itu harus berurusan dengan polisi.

Warga Kampung Bojongpicung RT 01 RW 03, Desa Bojongpcung, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Cianjur, pada Jumat (31/1) malam.

BACA JUGA: Gerak-gerik Dua Pemuda Membuat Polisi Curiga

Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga, yang menyebut ada seseorang yang kerap memakai dan mengedarkan narkoba.

“Anggota Satnarkoba langsung meluncur ke lokasi menindaklanjuti laporan,” tutur Budi, Minggu (2/2).

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati 3 Bandar Sabu-sabu di Tangerang Selatan

Petugas tidak langsung menangkap YG, melainkan lebih dulu mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian di sekitar kediaman YG.

“Setelah yang bersangkutan dipastikan ada di rumahnya, langsung dilakukan penangkapan,” sambungnya.

BACA JUGA: Mahfud Sebut Tito Capres 2024, Ruhut Sitompul: Waspada!

Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sabu-sabu di dalam saku celana depan bagian kanan YG. Satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu,” katanya.

Tak berhenti, polisi juga menggeledah di kediaman pelaku dan menemukan bawang bukti lainnya. “Di dalam lemari pelaku juga ditemukan sabu seberat 0,35 gram dan sebuah alat hisap atau bong,” terangnya.

“Saat dilakukan test urine, air seni tersangka positif mengandung amfhetamina dan THC,” ujarnya.

Budi memastikan, kasus ini tak akan berhenti sampai di sini saja “Masih diselidiki asal sabu milik yang bersangkutan,” katanya. (dil/radarcianjur)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler