Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Senin, 09 Oktober 2023 – 08:22 WIB
Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891) sebagai Raja Raya Namabajan. Foto: Dok. DPP PMS

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun (PMS) mengusulkan kepada pemerimtah untuk mengangkat Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai pahlawan nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) Dr. med. Sarmedi Purba, Sp.OG dalam keterangan tertulisnya pada Senin (9/10/2023).

BACA JUGA: Bamsoet Hingga Menkumham Dukung Mochtar Kusumaatmadja jadi Pahlawan Nasional

Sarmedi Purba berharap perjuangan luhur dan luar biasa Tuan Rondahaim Saragih Garingging melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah Sumatera Timur (saat itu) dan penerima Bintang Jasa Utama dapat dikenang dan diteladani bagi warga masyarakat lainnya.

Dalam berbagai literasi, menurut Sarmedi, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau yang berjuang melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan.

BACA JUGA: Organisasi Serumpun SI Dukung AM Sangaji dan Arudji Kartawinata Jadi Pahlawan Nasional

Ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) Dr. med. Sarmedi Purba, Sp.OG. Foto: Dokumentasi pribadi

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Yandri Susanto Sebut KH Abdul Chalim Layak jadi Pahlawan Nasional

Dia menjelaskan pemerintah telah memberikan penghargaan kepada Rondahaim Saragih atas-atas jasa-jasanya yang besar terhadap negara dan bangsa Indonesia.

Menurut Sarmedi Purba, Presiden ke-3 RI BJ Habibie telah menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Tokoh Provinsi Sumatera Utara Tuan Rondahaim Saragih Garingging. Hal itu berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999.

Selanjutnya, pemerintahan Provinsi Sumatera Utara mendukung dan merekomendasikan Tuan Rondahaim Saragih Garingging penyandang gelar Raja Raya Namabajan (1828-1891) dan penguasa ke-14 Partuanan Raya untuk mendapat Gelar Pahlawan Nasional.

Dia menjelaskan Raja Raya Namabajan dijuluki pemerintah kolonial Belanda sebagai Napoleon der Bataks (Napoleon-nya orang-orang Batak) karena perlawanan hingga akhir hayat melawan upaya penaklukan Partuanan Raya oleh Belanda.

Pada masa pemerintahan Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891), Partuanan Raya tidak pernah takluk kepada pemerintah kolonial Belanda.

“Barulah pada tahun 1901 atau 10 (sepuluh) tahun setelah wafatnya Tuan Rondahaim, Partuanan Raya yang dipimpin Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging (putra Tuan Rondahaim) takluk kepada pemerintah kolonial Belanda,” ujar Sarmedi Purba.

Namun selama 20 (duapuluh) tahun, terhitung sejak peluncuran buku "Napoleon Der Bataks, 2013," ditulis oleh Dr. Erika Revida Saragih M.S, Dr. Budi Agustono, Dr. Suprayetno M.Hum, Dr Heristina Deti M.Pd dan Pdt Juanda Raya Purba MTh, masyarakat Simalungun masih terus memperjuangkan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, penerima Bintang Jasa Utama, menjadi Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara.

“Semoga upaya masyarakat Simalungun yang selama 20 tahun memperjuangan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging dari Sumatera Utara, sekali lagi penerima Bintang Jasa Utama dapat terwujud pada tahun 2023,” ujar Sarmedi Purba.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler