Tuan Rumah Sea Games Perlu Direvisi

Sabtu, 24 Juli 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Perubahan tuan rumah dari empat menjadi dua membawa dampak secara hukumSebab, penetapan tuan rumah itu telah dipatenkan dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Panitia Nasional Penyelenggara SEA Games XXVI/2011 dan ASEAN Para Games 2011.
   
Dalam keppres itu diterangkan bahwa yang akan menjadi tuan rumah adalah DKI Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Tengah).  Itu adalah buntut dari arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat terbatas kabinet 20 Juli lalu, agar multieven antarbangsa ASEAN itu hanya dihelat di dua tempat demi efisiensi pelaksananaan."Memang permintaan dari Presiden SBY itu sangat beralasan

BACA JUGA: Paul Ingin Big Three Baru

Karena, akan sangat merepotkan kalau SEA Games di empat tempat," ucap Andi ketika ditemui di Wisma Menpora.
   
Dia menambahkan, idealnya sebenarnya multieven antarbangsa ASEAN tersebut dihelat hanya di satu provinsi
Tapi, sampai saat ini belum ada satu daerah yang mampu melakukannya

BACA JUGA: Naturalisasi Atlet Harus Sesuai UU

Karenanya, penyelenggaraan dia dua tempat adalah keputusan realistis
Mengenai keppres yang sudah memutuskan SEA Games 2011 dilakukan di empat tempat, menurutnya itu bukan masalah besar

BACA JUGA: Ngotot Menang atau Main Aman

Sebab, tidak perlu membuat keppres baruMelainkan hanya perlu dilakukan revisi saja. 
   
Perubahan akan dilakukan pada pasal-pasal yang berkaitan dengan tuan rumah dan penanggungjawab SEA Games"Proses perubahan itu sudah berjalanSaya yakin itu tidak akan memakan waktu lama," ucap pria yang juga pakar politik itu
   
Andi menuturkan, pekan depan pihak-pihak terkait akan melakukan pertemuan dengan Wapres Budiono untuk membahas mengenai perubahan tersebutSetelah itu, perubahan langsung bisa dilakukanMelihat gambaran yang diberikan Andi, proses itu sepertinya akan berlangsung cepatMungkin, bakal di bawah satu bulan
   
Tapi, kenyataan bisa jauh berbeda dari harapanSebab, sebelum Keppres Nomor 3 Tahun 2010 terbit April lalu, Andi juga meyakinkan prosesnya tidak akan lamaTapi, kenyataannya, lebih dari dua bulan sejak diproses peraturan itu baru terbit.  "Ini berbeda dengan sebelumnyaSekarang hanya tinggal merubah empat menjadi duaTidak menyusun isi keppres secara keseluruhan seperti sebelumnya," katanya.
   
Lalu, mengapa tidak sejak dulu saja tuan rumah ditetapkan dua saja dalam keppresSebab, sejak lama, tuan rumah SEA Games empat daerah sudah banyak yang menentangSebab, kalau proses revisi ini berlarut-larut bisa menghambat persiapan lainnya(nar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Evra Jadi Kapten Permanen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler