Tudang Sipulung None-Zunnun Jadi Model Kampanye Digital

Minggu, 23 Agustus 2020 – 22:07 WIB
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, MAKASSAR - Tudang Sipulung kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH (None-Zunnun) akan menjadi model kampanye digital di era pandemi Covid-19.

Andi Zunnun mengatakan perhelatan pemilihan wali kota Makassar tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Karena itu, katanya, kampanye akan digelar secara virtual seperti tudang sipulung bersama relawan.

BACA JUGA: Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Dangdutan dan Saweran di Kampanye Pilkada Serentak

Rencananya konsolidasi ribuan tim relawan dan simpatisan ini akan dilakukan secara virtual, Senin (24/8), besok.

"Kampanye virtual tidak akan membatasi relawan untuk berjuang bersama None-Zunnun. Sekarang berpolitik lebih masif dilakukan di dunia maya," kata Zunnun dalam keterangannya, Minggu (23/8).

BACA JUGA: Soal Kampanye Pakai Masker, DPD RI: Pemimpin Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat

Menurutnya, dengan akses kampanye online yang makin masif, masyarakat akan lebih paham dengan digitalisasi. Dia mengatakan warga juga bisa terlibat langsung membantu kebijakan yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah.

"Jadi selain membantu pemerintah menekan penularan Covid-19, kita juga membiasakan masyarakat mengenal digitalisasi. Dunia digital mau tidak mau kita hadapi ke depan. Kita saat ini sudah memulai, dari baca puisi melalui webinar, rapat konsolidasi, dan besok melalui tudang sipulung bersama relawan," paparnya.

BACA JUGA: Kampanye Hidup Sehat, Garda Bangsa Adakan Fun Bike Bersama Masyarakat dan Pejabat

Zunnun berharap meski dengan kampanye digital, tingkat partisipasi pemilih tetap baik walaupun dilakukan di tengah pandemi virus korona.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyempurnakan aturan main Pilkada Serentak 2020 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 yang berisi panduan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

PKPU tersebut berisi tentang kewajiban penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020 di mana terdapat sejumlah pasal yang berubah dari ketentuan awal termasuk kampanye digital. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler