Tuding Ada Konspirasi, DPR-Pemerintah Pertimbangkan Capim ORI

Selasa, 19 Januari 2016 – 21:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. Foto: dok jpnn

JAKARTA - Komisi II menyikapi serius adanya dugaan konspirasi antara dua panitia seleksi calon piminan Ombudsman RI (ORI) dengan calon dan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyusupkan orang-orang mereka sebagai pimpinan ORI maupun dewan pengawas.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat ditemui di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/1) mengatakan bahwa dalam rapat dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, tadi malam, Senin (18/1) sepakati nama-nama yang sudah lolos seleksi pansel diserahkan dulu ke pemerintah untuk dipertimbangkan kembali.

"Komisi II DPR kecewa dengan terjadinya konspirasi ini, di tengah harapan seleksi ini bisa berjalan objektif dan lepas dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," kata politikus yang akrab disapa LE.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan UU Ombudsman, komisi II bertugas melakukan fit and proper test, terlebih dahulu akan mengembalikan ke 18 calon yang lolos seleksi kepada pemerintah untuk di pertimbangkan kembali berkenaan dengan pelanggaran etika yang dilakukan dua orang anggota pansel, Zumrotin dan Anis Hidayah.

"Mensesneg juga sepakat, anggota pansel yang bermasalah di dalam pemilihan ORI sudah melanggar kode etik dalam proses seleksi yang dilakukan pansel. Mensesneg setuju atas usulan komisi II agar kedua orang itu tidak akan pernah diikutkan lagi dalam proses seleksi lembaga negara lainnya," jelas politikus PKB itu. 

Diketahui, Zumrotin dan Anis Hidayah melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan tindakan konspirasi dan kolusi bersama kelompoknya di dalam grup whatsapp (WA) @kawal seleksi ORI. Keterlibatan keduanya dilaporkan oleh LSM APPI dan mendapat tanggapan serius dari Komisi II dan Pemerintah.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Pemda Diperintahkan Lindungi Mantan Anggota Gafatar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Minta BPK tidak Hanya Berkutat di Audit Keuangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler