Tuding Ada Upaya Penghasutan Melalui Pemberitaan

Rabu, 15 Februari 2017 – 06:33 WIB
Surat suara pilkada Provinsi. Foto: Natha/Gorontalo Post/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tensi politik di Gorontalo makin hangat. Sempat ada laporan masuk ke Pengawas Pemilih (Panwas) Kota Gorontalo terkait adanya dugaan kampanye hitam melalui tabloit Sapujagat yang merugikan petahana di pilgub Gorontalo, Rusli Habibie.

Kemarin (14/2) Rusli Habibie, mendatangi Mapolres Gorontalo Kota.

BACA JUGA: Novanto: Rusli-Idris Terbukti Sejahterakan Rakyat

Dalam laporannya, Rusli Habibie yang juga calon Gubernur Gorontalo itu, merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dinilai mendiskriminalisasikan dirinya, khususnya pasangan calon NKRI (Nyata Karya Rusli-Idris).

"Saya meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap sampai tuntas, siapa pemilik tabloidnya, siapa penulis beritanya, siapa yang menyuruh membagikan tabloid ini dan siapa yang membagikan tabloid ini," tegas Rusli Habibie, ketika ditemui usai melapor di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT).

BACA JUGA: Golkar Pastikan Segera Pecat Fadel Muhammad

Pemberitaan ini, Rusli menilai, ada unsur menjatuhkan, memfitnah dan menghasut, untuk mempengaruhi pemilih.

Namun, Rusli juga sangat yakin jika masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak baik yang sengaja disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: 50 Ribu Pendukung Hadiri Kampanye Akbar Rusli-Idris

Dia menilai ada unsur kesengajaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab untuk, merusak tatanan demokrasi dan keamanan di Gorontalo.

"Kasihan jika tatanan demokrasi kita sudah mulai dirusak dengan kampanye hitam seperti ini, kita harus menjaga stabilitas keamanan di daerah yang kita cintai ini. Jangan menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi selama masa tenang seperti ini," ujarnya.

Lebih lanjut kata Rusli, dirinya meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan media yang sengaja melakukan kampanye hitam.

"Kalu benar adanya, polisi harus memproses siapapun dia, agar rakyat tahu siapa yang membuat sepert itu, yang mencoreng proses demokrasi pilgub di Provinsi Gorontalo," ungkapnya, seperti diberitakan Gorontalo Post (Jawa Pos Group).

Sementara itu Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Alexsander Tumpal, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

"Kami akan proses terus, namun untuk saat ini kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya. (rg-60/rg-62)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Butet Ikut Kampanye Jago PDIP di Pilkada Gorontalo


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler