jpnn.com - JAKARTA - Calon anggota legislatif untuk DPR, Achsanul Qosasi, sudah menyerahkan sejumlah alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum KPPS di hampir seluruh daerah pemilihan XI Jawa Timur, kepada Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Jawa Timur.
Kuasa hukum Achsanul, M Saleh, menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi. "Saat ini kami menunggu berkas tersebut disampaikan ke DKPP di Jakarta dan segera saja disidangkan agar tidak mengganggu proses pilpres nantinya," harap M Saleh di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/4).
BACA JUGA: Politisi Demokrat Minta Hasil Pemilu Dapil XI Jatim Dianulir
Dikatakannya, setelah DKPP nantinya mengeluarkan keputusan dan ditetapkan sejumlah tersangka, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah pemilu di dapil XI Jatim itu. "Solusinya, pemilihan suara ulang (PSU) yang diawasi secara ketat atau buka semua kotak suara yang ada serta seluruh perangkat administrasi yang diisyaratkan," sarannya.
Lebih lanjut, Saleh juga bercerita tingginya angka partisipasi masyarakat dalam pemilu di Sampang. "Di Kabupaten Sampang yang datang nyoblos 93 persen. Itu terjadi karena pihak pembeli suaranya banyak," ungkapnya.
BACA JUGA: Merasa Dicurangi, PDIP Kehilangan Enam Kursi DPR RI
Tapi semua pemilih di Sampang, tidak satu pun yang memilih partai. "Suara partai nol. Yang ada hanya suara caleg. Ada caleg yang dapat 60 ribu suara," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Berikut Nama Anggota DPR dari Dapil Kaltim-Kaltara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Senator 2014-2019 dari Kaltim-Kaltara
Redaktur : Tim Redaksi