jpnn.com - JAKARTA--Pentolan honorer kategori dua (K2) menuding pemerintah daerah (Pemda) sebagai penyebab nasib mereka hingga kini belum jelas.
Pasalnya, meski sudah dinyatakan lulus tes, Nomor Induk Pegawai (NIP) belum juga diterima. Pemda disebut tidak cepat mengusulkan pemberkasan.
BACA JUGA: Mastel Dukung Jaksa Agung Hati-hati Tangani Kasus IM2
"Jujur masalah honorer K2 ini sebenarnya ada pada pemerintah daerah. Kenapa sampai hari ini NIP teman-teman kami K2 asli yang sudah dinyatakan lulus belum juga dikeluarkan? Padahal sudah setahun lebih. Kalau tidak ada masalah kenapa pemerintah mengulur-ulur masalah ini," beber Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Rabu (31/12).
Menurut guru honorer di Jatim ini, benang kusut tersebut sebenarnya bisa diuraikan dengan cepat kalau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tegas dan jujur.
BACA JUGA: Politik 2014 hanya Jadi Ajang Bela Kepentingan Kelompok
Hanya saja hampir sebagian besar PPK tidak tegas dan malah mendorong manipulasi data honorer K2. Alhasil jumlah honorer K2 membludak hingga 650 ribu orang.
"Jangankan kami yang tidak lulus. Rekan-rekan kami K2 yang lulus pun nasibnya belum jelas. Mestinya PPK langsung bergerak cepat. Kalau benar-benar asli jangan ditahan. Yang bodong jangan diproses daripada PPK-nya kena sanksi," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Agus Supriyatna Resmi Bintang Tiga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Kemungkinan Pindahkan Crisis Center AirAsia ke RS Bhayangkari
Redaktur : Tim Redaksi