Tuding Penampung TKI Ilegal sebagai Provokator

Selasa, 11 Juni 2013 – 21:43 WIB
JAKARTA – Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menilai munculnya kericuhan di KJRI Jeddah, Arab Saudi beberapa hari lalu, disebabkan adanya provokasi dari kelompok pekerja yang mengatakan 9 Juni merupakan batas akhir dari pelayanan pengurusan dokumen perjalanan para TKI Overstayers (pelanggar ijin batas).

Akibatnya pada hari tersebut tercatat 12 ribu TKI memadati Konsulat Jenderal RI Jeddah, yang ingin mengurus pelayanan dokumen.

“Mereka membakar kertas, plastik di pintu gerbang gedung KJRI hingga menimbulkan kepulan asap seperti terlihat di televisi," kata Jumhur dalam siaran pers yang diterima, Selasa (11/6).

Jumhur menilai, mereka yang memprovokasi adalah orang-orang yang selama ini meraup keuntungan dengan menampung TKI tidak berdokumen.

"Mereka memprovokasi karena khawatir kehilangan pekerjaan jika para TKI ini memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Arab Saudi,” katanya.

Namun kondisi tersebut telah dapat diatasi. Bahkan saat ini menurut Jumhur, tercatat 54.000 pelayanan dokumen yang berhasil dilakukan.

“Apa yang telah dilakukan oleh petugas pemerintah di Jeddah ini sudah sangat luar biasa. Pelayanan itu dilakukan siang malam, dalam suasana suhu udara yang panas dan desakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan nyaman,” ujarnya.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menetapkan aturan batas waktu pengurusan dokumen ketenagakerjaan hingga 3 Juli 2013. Bagi pelanggar batas waktu akan dikenakan sanksi berupa hukuman 2 tahun penjara dan denda 1.000 Riyal.

“Kami berharap pemerintah meloby Kerajaan Arab Saudi untuk memperpanjang batas tenggat waktu dari yang sudah ditetapkan sebelumnya pada tanggal 3 Juli,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan Khusus TKI di Jeddah Ditambah 3 Loket

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler